Optika.id, Surabaya – Masyarakat kini harus jeli dengan dugaan adanya permainan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Contohnya di Surabaya, dengan modus operasinya yaitu memaksa penerima bantuan untuk membeli barang di warung tertentu.
Di tahun 2022 Bansos BPNT memang digantikan dengan uang tunai yang semula sembako. Penerima mendapatkan uang tunai Rp 200.000 per bulan. Di Surabaya, penyaluran BPNT dilakukan pada Februari 2022 tiga bulan sekaligus. Masing-masing penerima berhak mendapat Rp 600 ribu dalam sekali pencairan.
Sayangnya, ada aduan warga diduga dipaksa membeli barang dalam bentuk paket. Jika tidak mau, mereka diancam bakal dicoret dari daftar penerima kedepannya. Penerima bansos BNPT dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Merespons laporan warga, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan tak ada aturan warga harus membelanjakan kebutuhan pokoknya di mana, yang terpenting adalah kebutuhan pokok sehari-hari.
“Ada (penerima) yang dipaksa untuk beli di toko tertentu. Sudah pakai toko tertentu, pakai sistem paketan lagi,” kata Eri beberapa waktu yang lalu.