Wamenkumham: Tempat Ibadah Wajib Ada dalam Fungsi Pemasyarakatan

author Denny Setiawan

- Pewarta

Sabtu, 18 Des 2021 13:16 WIB

Wamenkumham: Tempat Ibadah Wajib Ada dalam Fungsi Pemasyarakatan

i

dok: istimewa

Optika.id, Surabaya - Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy OS Hiariej menekankan pentingnya tempat ibadah di lapas/ rutan. Menurutnya, keberadaan tempat ibadah menjadi ruh pemasyarakatan. Langkah jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim memperluas area masjid mendapat apresiasi dari Eddy.

Hal itu disampaikan Eddy usai meresmikan perluasan masjid Nurul Fuad Lapas I Surabaya, Jumat (17/12/2021). Eddy yang didampingi Kalapas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim Gun Gun Gunawan juga mengikuti Salat Jumat dengan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Baca Juga: Wamenkumham Laporkan Keponakannya Sendiri

Menurut Eddy, keberadaan tempat ibadah dalam lapas/ rutan, adalah suatu hal yang wajib hukumnya. Hal ini, lanjut Eddy, karena lahirnya penjara bukan untuk dibuat untuk menghukum pelaku kejahatan. 

"Dulu, pertama kali orang dihukum setiap hari hanya disuruh membaca kitab suci," urainya. 

Karena, menurut Eddy, hal ini dilakukan agar WBP mendapat hidayah menuju pertobatan. Sehingga WBP tidak perlu berkecil hati. Karena ada hikmah dibalik vonis yang ada. 

"Tapi kalau ikhlas, maka akan menjadi penggugur dosa. Maka harus tetap senyum, senang dan gembira," ujarnya.

Sementara itu, Gun Gun Gunawan mengapresiasi antusiasme warga binaan dalam berbuat kebaikan. Menurutnya, perluasan masjid yang dilakukan sejak 2016 itu bisa selesai berkat gotong royong WBP. Karena salah satu biaya pembangunannya berasal dari infaq jamaah. 

Baca Juga: Eddy Jaga Wibawa, Tak Bakal Lapor Balik Ketua IPW Terkait Tuduhan Gratifikasi

"Selain itu, ornamen kayu adalah hasil kerajinan warga binaan yang selama ini mengikuti pembinaan meubelair," ujar Gun Gun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gun Gun berkisah, pihaknya melakukan perluasan bangunan masjid Nurul Fuad. Yaitu dari 321 meter persegi menjadi 926 meter persegi. Daya tampungnya pun berlipat ganda dari yang sebelumnya hanya mampu menampung 400 Jamaah, sekarang bisa menampung 1.200 jamaah. 

"Jumlah Warga Binaan kita sudah hampir 2.000 orang. Sehingga dibutuhkan tempat yang lebih luas untuk menampung ketika ada salat berjamaah," tuturnya. 

Baca Juga: Pemerintah Hapus Syarat Perjalanan Tes Antigen, Tapi Warga Wajib Vaksin Booster

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU