Optika.id, Kota Kediri – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memperingatkan pedagang yang telah menerima subsidi minya goreng dari pemerintah kota agar menjual minyak curah ini sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Pedagang pun juga telah membuat surat pernyataan terlebih dahulu.
Hal itu ia samapaikan saat bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) meninjau pendistribusian minyak goreng curah untuk pedagang, Rabu (9/3/2022) bertempat di Pasar Setonobetek. Tak lupa Imbauan juga diberikan untuk masyarakat agar berbelanja secara bijak yakni sesuai dengan kebutuhannya.
“Saya juga pesan kepada semua warga Kota Kediri jangan belanja berlebihan. Sebab nanti bisa menyebabkan harga naik lagi. Harapannya ekonomi kita bisa bertumbuh dan tidak ada inflasi,” ujarnya.
Sebanyak 100 orang pedagang pasar dari Pasar Setonobetek, Pasar Bandar dan Pasar Pahing menjadi sasaran kucuran 6000 Kilogram minyak goreng kerjasama Kemendag dengan PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia dan Pemkot Kediri.
Setiap pedagang mendapatkan kuota bervariasi antara 30 – 75 kilogram. Harga jual minyak goreng curah kepada konsumen sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 11.500 per liter.