WADA Bantu Indonesia Selesaikan Pending Matters

author optikaid

- Pewarta

Selasa, 26 Okt 2021 18:57 WIB

WADA Bantu Indonesia Selesaikan Pending Matters

i

dok. noc.indonesia

Optika, Jakarta - Harapan terhadap misi akselerasi pembebasan sanksi Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) dari Badan Anti Doping Dunia (WADA) mulai menemukan titik terang. Menurut Ketua Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) yang juga Ketua Tim Akselerasi dan Investigasi, Raja Sapta Oktohari bahwa, WADA membuka diri untuk membantu Indonesia menyelesaikan pending matters guna mempercepat penangguhan sanksi.

Hal tersebut disampaikan Okto, sapaan akrab Raja Sapta Oktohari, usai bertemu langsung dengan Presiden WADA, Witold Banka dan Sekjen Olivier Niggli di General Assembly Asosiasi Komite Olimpiade Nasional (ANOC) di Crete, Yunani, Minggu (24/10/2021). Dalam kesempatan itu, Okto menjelaskan NOC Indonesia bersama pemerintah memiliki concern penuh agar LADI bisa segera terbebas dari sanksi WADA.

Baca Juga: Hidrogen Alternatif Bahan Bakar yang Bagus

" Selama ini ada kesulitan berkomunikasi dengan WADA karena masih melalui email. Sekarang kami telah memiliki direct line ke semua key person WADA dan dari pertemuan tersebut mereka sangat terbuka dan berkomitmen untuk membantu masalah ini," kata Okto, Senin (25/10/2021).

Ia menambahkan ketidaklancaran komunikasi tersebut cukup berdampak signifikan. Sebab, komunikasi cepat dua arah tidak bisa terjadi.

" Contoh, alamat email yang dikirimkan kepada kami juga salah. Kami sendiri tidak tahu itu email siapa dan dengan bertemu langsung, saya bisa meluruskan informasi yang salah. WADA kini sudah tahu dan Mr Niggli sudah sangat terbuka karena beliau memberikan nomor pribadi ke saya untuk mempercepat komunikasi," ungkapnya.

Lebih lanjut kata Okto, NOC Indonesia melalui Satgas Pembebasan Sanksi WADA akan terus mendorong LADI untuk segera menyelesaikan 24 pending matters sebagai syarat pembebasan sanksi WADA. Sebagaimana diketahui, WADA menjatuhkan sanksi kepada LADI setelah dinilai tidak patuh menaati aturan dan program anti doping yang efektif pada 7 Oktober 2021.

Baca Juga: Kenali Tiga Kuliner Fermentasi Asal Asia yang Sudah Mendunia, Ada Khas Indonesia!

Sanksi tersebut berdampak kepada hak-hak Indonesia di olahraga internasional. Diantaranya tidak diizinkannya bendera negara berkibar di event regional, kontinental hingga kejuaraan dunia atau event yang dimiliki organisasi major event, terkecuali di Olimpiade dan Paralimpiade hingga tidak diperbolehkannya Indonesia menjadi tuan rumah event olahraga internasional selama satu tahun ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

" Saya mengatakan kepada WADA, kami tidak punya waktu selama satu tahun karena NOC Indonesia berencana membawa banyak event olahraga internasional ke tanah air. Tapi, mereka mengatakan semua sanksi bisa segera ditangguhkan selama LADI mampu menyelesaikan pending matters. Hal ini yang sedang dikebut untuk dirampungkan secepat mingkin. Bola sudah ada di kita saat ini dan LADI harus bergerak cepat," kata Okto.

Reporter: Denny Setiawan

Baca Juga: 78 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Terseok-Seok

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU