Optika.id – Abdul Mu’ti selaku Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, mengungkapkan bahwa mengamandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk menunda pemilihan umum (Pemilu) 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden bisa saja terjadi.
Akan tetapi, dirinya meminta kepada para pemerintah dan juga elite partai politik terkait etika mereka disaat ingin melakukan hal tersebut.
“Secara etik dan moral menurut saya itu sangat bermasalah, karena suasana kejiwaan, suasana kebatinan, dan konteks yang menjadi latar belakang dari lahirnya pasal-pasal dalam amandemen itu dihilangkan begitu saja,” ungkap Mu’ti saat memberikan pernyataannya, Kamis (10/3/2022).
Dirinya kemudian mengingatkan, aspirasi masyarakat janganlah hanya menjadi sekadar formalitas belaka untuk dapat mengubah suatu konstitusi.
“Suasana kebatinan itu menurut saya adalah jiwa dari sebuah UUD, suasana kebangsaan itu adalah roh yang menjadi landasan mengapa sebuah undang-undang itu disusun,” tegasnya.
Dirinya kemudian berharap, para elite tersebut dapat melihat secara langsung terkait bagaimana keadaan yang ada di masyarakat. Pahami keadaan dan perasaan mereka, dan bukannya justru sibuk memikirkan dirinya sendiri dan juga golongan dalam mempertahankan kekuasaannya.