Optika.id, Malang – Pemerintah menyebut kerugian akibat penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) mencapai Rp9,9 triliun per tahunnya. Hal ini didasari pada jumlah sapi dan hewan ternak lainnya yang mati akibat terpapar PMK, serta kerugian ekonomi lainnya yang dialami peternak hewan ternak.
“Kalau tidak bisa dikendalikan kerugiannya bisa dua kali lipat kerugian ekonominya. Kalau kerugian rata-ratanya mencapai Rp 9,9 triliun per tahunnya,” ucap Direktur Kesehatan Hewan Ternak Direktorat Jenderal PKH Kementerian Pertanian (Kementan) Nuryani Zainuddin, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanggulangan PMK di Jatim, Senin (30/5/2022).
Apalagi, setiap hewan ternak yang terpapar PMK disebut Nuraini memiliki rentang waktu berbeda-beda terpapar virusnya. Sehingga langkah pencegahan dengan cepat dan tepat amat diperlukan, supaya nilai kerugian ekonomi tidak semakin besar.
“Berbeda-beda setiap hewan ternaknya, kalau pada domba dan kambing akan bertahan, kambing dan domba tidak terlihat sakit, tetapi membawa virus. Untuk babi dia mengeluarkan virus, bahkan bisa memperbanyak virus dia akan membawa virus hingga 28 hari,” katanya.