Terkait Uji Balistik Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas Ham Panggil Puslabfor Polri

author optikaid

- Pewarta

Jumat, 05 Agu 2022 19:37 WIB

Terkait Uji Balistik Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas Ham Panggil Puslabfor Polri

i

8d130681acc66288357769685a49caf8_1

Optika.id - Komnas Ham memanggil Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri  hari ini, Jumat (5/8/2022). Kedatangan Puslabfor Polri untuk dimintai keterangan terkait uji balistik dan senjata berkenaan dengan kasus tewasnya Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pemeriksaan balistik untuk mengetahui senjata yang digunakan pada peristiwa baku tembak polisi dengan polisi. Dia menyebut pihaknya ingin mengetahui pemilik dari senjata tersebut.

Baca Juga: Suramnya Hak Asasi Manusia di bawah Pemerintahan Prabowo-Gibran

"Jadi agenda hari ini terutama kami akan meminta keterangan terkait uji balistik yaitu soal senjata yang digunakan, terus kemudian peluru dan juga hal-hal lain yang terkait dengan penggunaan senjata maupun peluru itu, misalnya begini registernya atas nama siapa senjata tersebut, terus kemudian pelurunya apakah ada yang pecah atau tidak. Kalau ada yang pecah, itu apakah kemudian identik dengan ketemu tidak pecahannya dengan yang lain bagian peluru yang lain," kata Beka di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2022).

"Terus juga tidak menutup kemungkinan tentu saja soal temuan-temuan lain dari tim khusus kepolisian," sambungnya.

Lebih lanjut, Beka belum dapat memastikan apakah pemeriksaan hari ini bersamaan dengan siber dan digital forensik. Dia menyebut jika tim siber-labfor Polri dapat hadir, maka pihaknya siap untuk memeriksa.

"Jadi hari ini kami kan kemarin sudah mengagendakan begitu, kalau mereka datang dengan tim siber juga kita akan agendakan juga. Jadi kami menunggu kedatangan semua tim yang datang dari kepolisian kalau memang mereka datang bukan hanya balistik dan juga siber kami juga akan minta keterangan sekalian," katanya.

Sebelumnya, pemanggilan terhadap pihak Polri dilaksanakan pada Rabu (3/8/2022). Namun, tim Polri mengatakan belum siap, sehingga dijadwalkan ulang pada Jumat (5/8/2022) ini.

Ketua Komnas HAM Taufan Damanik menyebut langkah itu akan ditempuh jika upaya kepada pemegang otoritas di kepolisian tidak mempan.

Baca Juga: KPU Tak Sediakan TPS Khusus, Komnas HAM: Pekerja di RS hingga IKN Kehilangan Hak Pilih

"Apakah melalui surat atau melalui ke atasannya supaya mengingatkan bawahannya? Gampangnya, salah satunya saya bilang saya akan sampaikan ke Pak Mahfud, 'kelihatannya itu ada yang harus dibenahi tuh, Bapak kan selain Menko juga Ketua Kompolnas'," kata Taufan kepada wartawan dilansir CNN Indonesia, Kamis (4/8/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Taufan mengungkapkan Komnas HAM dengan kepolisian sudah berkomitmen untuk menghadirkan bukti-bukti yang diperlukan dalam penyelidikan.

Taufan menyebut komitmen itu telah disepakati di depan publik dengan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Saya katakan waktu itu minta supaya aksesibilitas Komnas HAM terhadap apa pun yang kami inginkan data, bahan, informasi orang yang mau dipanggil macam-macam itu dijamin, dipastikan," katanya.

Baca Juga: Komnas HAM: Pencoblosan Pemilu 2024 Masih Diwarnai Banyak Permasalahan

Adapun Komnas HAM yang melakukan penyelidikan independen telah memulai penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga Brigadir J. Komnas HAM mengklaim sudah mengantongi kronologi lengkap.

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU