Temuan BPK: Tidak Ada Provinsi Sangat Mandiri, Ada 10 Provinsi Bergantung Dana Pusat

author optikaid

- Pewarta

Selasa, 07 Sep 2021 12:44 WIB

Temuan BPK: Tidak Ada Provinsi Sangat Mandiri, Ada 10 Provinsi Bergantung Dana Pusat

i

17___APBN

Optika.id. Jakarta. Menurut Bachtiar Arif, Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat tidak ada provinsi di Indonesia yang statusnya sangat mandiri. Bahkan ada ada 10 provinsi dengan keuangan daerah masuk kategori belum mandiri dan masih bergantung pada transfer dari pusat pada 2020, urainya di depan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senin (06/09/2021). 

Peta kemandirian pronisi di Indonesia itu diungkapkan Bachtiar dengan lugas. Dengan ukuran Indeks Kemandirian Fiskal (IKF) terhadap 33 provinsi di Indonesia maka ada 10 provinsi belum mandiri. Menurut pengukuran IKF tersebut, bila nilai berada di kisaran 0 sampai di bawah 0,25, maka provinsi tersebut masuk kategori belum mandiri atau masih bergantung pada transfer dana dari pusat. 

Sementara untuk nilai di atas atau sama dengan 0,25 sampai kurang dari 0,5 dinyatakan sudah menuju kemandirian. Selanjutnya, bila nilai lebih dari atau sama dengan 0,5 sampai kurang dari 0,75 masuk kategori mandiri. Sisanya, untuk daerah dengan nilai IKF lebih atau sama dengan 0,75 sampai kurang 1 maka dinyatakan sangat mandiri.

Dari standar nilai tersebut, hasil pemeriksaan BPK menyatakan ada 10 provinsi berstatus belum mandiri. Mereka adalah Aceh (0,178), Nusa Tenggara Timur (0,2097), Kalimantan Utara (0,2290), Sulawesi Tengah (0,2425), Sulawesi Tenggara (0,2466), Gorontalo (0,2227), Sulawesi Barat (0,1550), Maluku (0,1694), Maluku Utara (0,1728), dan Papua Barat (0,0558).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Sementara 16 provinsi lain berstatus menuju mandiri, yaitu Sumatera Utara (0,4282), Sumatera Barat (0,3541), Riau (0,3866), Jambi (0,3489), Sumatera Selatan (0,3589), Bengkulu (0,2556), dan Lampung (0,4049).

Kemudian Bangka Belitung (0,2844), Kepulauan Riau (0,3402), Yogyakarta (0,3344), Nusa Tenggara Barat (0,3509), Kalimantan Barat (0,3802), Kalimantan Tengah (0,3294), Kalimantan Selatan (0,4532), Sulawesi Tengah (0,2677), Sulawesi Selatan (0,3776).

Sedangkan tujuh provinsi yang sudah berstatus mandiri, yakni DKI Jakarta (0,6365), Jawa Barat (0,5140), Jawa Tengah (0,5383), Jawa Timur (0,5671), Banten (0,5290), Bali (0,5367), dan Kalimantan Timur (0,5220). Namun, tidak ada satu provinsi pun yang berstatus sangat mandiri.

Baca juga:BPK Imbau Pelaporan Pajak Rp21,57 T Ditinjau Ulang
Selain memeriksa IKF pemerintah daerah tingkat provinsi, BPK juga menilai tingkat kemandirian fiskal pemerintah skala kabupaten dan kota. Hasilnya, tidak ada kabupaten dan kota yang masuk kategori sangat mandiri.

Kabupaten yang masuk kategori mandiri pun cuma satu, yaitu Kabupaten Badung (0,5420). Sementara kota yang mandiri ada dua, yakni Kota Surabaya (0,5685) dan Kota Tangerang Selatan (0,5121)

Untuk kabupaten yang menuju kemandirian ada 8, di antaranya Kabupaten Gianyar (0,2634), Kabupaten Gresik (0,3146), Kabupaten Tangerang (0,4666), Kabupaten Sidoarjo (0,4077), dan Kabupaten Bekasi (0,4289).

Baca juga:Jokowi Minta Anak Buah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
Sedangkan kota berstatus menuju kemandirian ada 26, di antaranya Kota Palembang (0,2795), Kota Denpasar (0,3723), Kota Bekasi (0,4024) Kota Tangerang (0,4519), dan Kota Semarang (0,4554).

Sisanya, 369 kabupaten dan 64 kota masuk kategori belum mandiri, di antaranya Kabupaten Sorong (0,0558), Kabupaten Kutai Timur (0,0647), Kabupaten Poso (0,0789), Kabupaten Lombok Barat (0,1209), dan Kabupaten Banyuwangi (0,1478).

Lalu, Kota Sorong (0,0923), Kota Makassar (0,0998), Kota Ambon (0,1188), Kota Tasikmalaya (0,1743), dan Kota Padang (0,2306). (Aribowo)

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU