Logo Optika.Id
Teknologi

25-11-2021 | 06:46:49

Ini Tanggapan AFPI Terkait Maraknya Kasus Pinjol

Ditulis oleh:

Denny Setiawan

Ini Tanggapan AFPI Terkait Maraknya Kasus Pinjol

Optika.id, Surabaya - Makin maraknya kasus terkait pinjaman online (pinjol) yang terjadi akhir- akhir in di masyarakat. Direktur Esekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansah ikut angkat bicara soal kasus tersebut.

Kus mengatakan, pihak asosiasi sangat serius untuk mencari solusi atas masalah tersebut karena selain mencekik masyarakat, pinjol ilegal juga merusak reputasi fintech yang saat ini sedang tumbuh pesat di Indonesia.

"Keluar, kami akan melakukan pengawasan kepada para penyelenggara fintech, baik yang telah berizin atau tidak berizin. Ini sangat dibutuhkan sebagai sarana pemberantasan pinjol illegal,” ujar Kus, Rabu (24/11/2021).

Di saat bersamaan, kata Kus, AFPI juga telah memberikan proposal kepada pemerintah untuk membuat peraturan yang dapat memperketat perizinan pembuatan perusahaan kredit online.

“Kami berusaha agar di dalam undang-undang yang dimasukkan agar hanya satu pasal yang menyatakan bahwa fintech berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dapat melaksanakan pinjam meminjam secara online,” imbuh Kus.

Menurutnya, pemerintah juga harus memberikan sanksi tegas kepada para pelaku pinjol ilegal berkedok koperasi simpan pinjam.

Di luar itu (fintech berizin OJK), termasuk tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara dan lain-lain. Saat ini, semua masih dalam proses pembuatan undang-undang,” tutup Kus.

 

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Amrizal

Tag

pinjol
afpi
tanggapan kasus

Optika Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Bagikan ke

Tulis Komentar

Memuat...

Komentar

iklan safari

|

|

|

|