Tarif Baru PCR Jawa-Bali di RS se-Jatim Rp 275 ribu, Berlaku Mulai Hari ini

author optikaid

- Pewarta

Kamis, 28 Okt 2021 23:43 WIB

Tarif Baru PCR Jawa-Bali di RS se-Jatim Rp 275 ribu, Berlaku Mulai Hari ini

i

Tarif Baru PCR Jawa-Bali di RS se-Jatim Rp 275 ribu, Berlaku Mulai Hari ini

Optika, Surabaya - Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan tarif tertinggi tes polymerase chain reaction (PCR) terbaru untuk Covid-19 di Jawa-Bali Rp 275 ribu, Sedangkan di luar Jawa-Bali Rp 300 ribu.

Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jatim, dr Dodo Anando MPh. Mengatakan, Rumah Sakit di Jawa Timur menerapkan tarif baru tersebut mulai hari ini, Kamis, (28/10/2021).

Baca Juga: Benarkah Kadar Kolesterol di Buah Durian Tinggi?

"Kita sudah Instruksikan untuk Seluruh Rumah Sakit di Jawa Timur untuk mematuhi SE Kemenkes yang diterima kemarin, tapi semua kembali ke direktur yang menjalankan di masing-masing RS," ujarnya, Kamis (28/10/2021).

Dodo menambahkan sementara tes PCR untuk pemeriksaan COVID-19 saat ini memang menurun. Hal ini seiring dengan terus menurunnya kasus COVID-19 di Jatim dan Surabaya. Sebaliknya, permintaan tes PCR kebanyakan berasal dari masyarakat yang ingin menggunakan moda transportasi penerbangan .

"Kebanyakan memang penerbangan, orang-orang bepergian naik pesawat atau yang membutuhkan PCR sebagai persyaratan lainnya. Kalau kereta api nyatanya masih pakai antigen. Antigen masih Rp 95 ribu," kata dr Dodo.

Bahkan, lanjut Dodo, di SE Kemenkes disebutkan jika tes PCR gratis untuk tracing dan testing lewat puskesmas. Dimana testing dan tracing di puskesmas tidak berbayar.

Baca Juga: Kondom Masih Dianggap Tabu, Kemenkes: Sudah Terdaftar, Penting Buat Tekan HIV!

"Jadi bukan tugas RS lagi. Bisa saja gratis karena disubsidi pemerintah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Dodo mengatakan, jika yang terpenting saat ini adalah seluruh RS di Jatim mengikuti SE Kemenkes. Dodo mempersilakan para direktur mengatur, sebab bagaimana pun juga mau tidak mau harus dijalankan.

"Kita lihat saja dari Rp 275 ribu harga reagennya, dan lainnya berapa. Kalau operasional masih bisa diatasi. Habis pakai dan sebagainya, pakai baju hazmat, katanya harganya sudah turun, ini hasil investigasi dari PPKP katanya begitu," pungkas Dodo. 

Baca Juga: Selain Melindungi dari Paparan Sinar Matahari, Apa Saja Manfaat Sunscreen?

Reporter: Jeni Maulidina

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU