Taman di Kota Surabaya Kembali Dibuka dengan Prokes Ketat

author angga kurnia putra

- Pewarta

Rabu, 16 Mar 2022 14:43 WIB

Taman di Kota Surabaya Kembali Dibuka dengan Prokes Ketat

i

Taman di Kota Surabaya Kembali Dibuka dengan Prokes Ketat

Optika.id-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya membuka kembali delapan taman di Surabaya, Jawa Timur, dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 secara ketat.

"Delapan taman itu yang sudah kami buka per hari ini," kata Kepala DLH Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro di Surabaya, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga: Satukan Pelayanan Perizinan, Pemkot Surabaya Upayakan Terus Tingkatkan Investasi

Adapun delapan taman kota yang kembali dibuka adalah Taman Flora, Taman Harmoni, Taman Prestasi, Taman Pelangi, Taman Sejarah, Taman Cahaya, Taman Ekspresi, dan Taman Kebun Bibit Wonorejo.

Ia menjelaskan pemulihan kegiatan ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2, Level 1, di wilayah Jawa Bali, serta hasil asesmen dari Satgas COVID-19 Kota Surabaya.

Berdasarkan Inmendagri Nomor 16/2022 tersebut, lanjut dia, untuk fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya, diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen.

"Serta wajib mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan atau lembaga terkait," katanya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya: Pengelola Wisata Harus Perhatikan Juga Keamanannya

Untuk itu, lanjutnya, masyarakat diwajibkan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi saat hendak masuk taman. Hal ini untuk skrining terhadap semua pengunjung yang telah sudah menjalani vaksinasi COVID-19 atau belum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Sedangkan, untuk anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua, dan untuk anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun, wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama," katanya.

Dalam pemulihan kegiatan ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga, serta Pariwisata (DKKOP) Kota Surabaya, demikian Hebi Djuniantoro.

Baca Juga: Gudang Inovasi, Sakip dan E-Planning Surabaya Diadopsi Pemkab Magetan

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU