Optika, Jakarta – Polri menyebut masih memikirkan penempatan posisi 57 mantan pegawai KPK yang dipecat, termasuk Novel Baswedan untuk jadi ASN (Aparatur Sipil Negara) di Korps Bhayangkara. Hal itu dikarenakan tidak semua eks pegawai berlatar belakang penyidik.
“Selain itu juga penempatan mereka, karena sekali lagi mereka tidak semuanya penyelidik dan penyidik di KPK. Ada juga yang bertugas di bidang humas, ada petugas di bidang perencanaan, ada yang bertugas di bidang pendidikan dan pelatihan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jumat (8/10/2021).
Rusdi mengatakan penempatan 57 eks pegawai KPK harus dipersiapkan matang. Mereka akan ditempatkan sesuai dengan kompetensi masing-masing.
“Ini harus dipersiapkan, tentunya satuan-satuan kerja yang ada di Polri yang bisa menampung daripada kompetensi dari 57 mantan pegawai KPK tersebut. Sedang berproses,” katanya.
Untuk itu, kata Rusdi, Polri sedang menyiapkan proses rekrutmen mereka. Adapun pertemuan antara perwakilan 57 eks pegawai KPK dan Polri juga sudah sempat terjalin.