Tak Jadi Panglima TNI, Laksamana Yudo Hendak Isi Wakil Panglima TNI ?

author Seno

- Pewarta

Selasa, 09 Nov 2021 18:47 WIB

Tak Jadi Panglima TNI, Laksamana Yudo Hendak Isi Wakil Panglima TNI ?

i

images - 2021-11-09T114308.610

Optika.id - Nama KASAL (Kepala Staf Angkatan Laut) Laksamana TNI Yudo Margono sempat diperbincangkan oleh publik. Setelah namanya disebut menjadi salah satu kandidat Panglima TNI (Tentara Nasional Indonesia).

Namun, isu itu selesai. Setelah Presiden Joko Widodo menunjuk Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi calon Panglima TNI. Kini, jabatan baru disebut disiapkan untuk KASAL Laksamana TNI Yudo Margono.

Namun hal tersebut mendapat sejumlah kritikan. Sejumlah pengamat menyoroti wacana dibukanya jabatan Wakil Panglima TNI pasca ditunjuknya Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI.

Bahkan, muncul rumor posisi Wakil Panglima TNI dijabat KASAL Laksamana Yudo Margono sebagai hadiah karena tidak menjadi Panglima TNI.

Pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyarankan, posisi Wakil Panglima TNI lebih baik diisi sebagai job promosi dari bintang 3 ke bintang 4.

Oleh karena itu, jika pun Wakil Panglima TNI harus ada maka diambil dari TNI AL.

"Saya kira Wakasal layak untuk posisi itu (Wakil Panglima TNI)," ujar Khairul Fahmi pada Optika, Selasa (9/11/2021).

Khairul menyebut, jika posisi Wakil Panglima TNI diisi yang pernah menjabat Kepala Staf Angkatan maka ada dua kekhawatiran. Pertama potensi matahari kembar karena si wakil juga menonjol, atau sebaliknya Wakil Panglima TNI hanya jadi sekadar ban serep.

"Apalagi Wakil Panglima TNI ini tanggungjawabnya tidak banyak dan cenderung berhimpitan dengan tugas dan tanggungjawab Panglima maupun Kasum TNI. Bahkan menurut saya, jabatan ini belum mendesak untuk diisi dalam waktu dekat," tambahnya.

Sebelumnya, jabatan wakil panglima TNI kembali dihidupkan oleh Presiden Joko Widodo.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia yang ditandatangani Jokowi, jabatan tersebut dihidupkan.

Posisi Wakil Panglima TNI sendiri bukanlah jabatan baru. Jabatan ini pernah ada, tetapi dihapuskan oleh presiden keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Sementara itu, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Soleman B Pontoh mempertanyakan rencana dibuatnya jabatan Wakil Panglima TNI.

Justru, ia menganggap apabila KASAL benar-benar dijadikan wakil panglima, maka posisinya justru turun.

Dia menilai, jabatan Wakil Panglima TNI tidak jelas baik dari fungsi dan kekuatannya.

Bahkan, katanya, secara struktural posisi Wakil Panglima TNI juga di bawah Kepala Staf baik AD, AL dan AU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Jabatan apa itu (Wakil Panglima TNI)?, matahari bukan, ban serep juga bukan. Mau jadi apa (Wakil Panglima TNI)?" ujar Soleman B Pontoh, Selasa (9/11/2021).

Soleman mengungkapkan, jika pun ada jabatan Wakil Panglima TNI maka secara politik tidak mempunyai kekuatan.

Karena seseorang yang akan menjabat Panglima TNI maka harus dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengikuti fit and proper test.

Sementara jabatan Wakil Panglima TNI tidak dibawa ke DPR tapi ditunjuk langsung oleh Presiden.

"Jika ada peristiwa yang harus ada pengerahan kekuatan, Wakil Panglima TNI tidak bisa mengerahkan kekuatan," tandasnya.

Soleman pun mempertanyakan jika ada pihak - pihak yang justru membuat wacana adanya jabatan Wakil Panglima TNI.

Dia menyebut pihak-pihak yang mengusulkan adanya jabatan Wakil Panglima TNI menunjukkan tidak memahami dan mengetahui organisasi militer.

Apalagi yang mengusulkan adanya jabatan Wakil Panglima TNI dari kalangan sipil yang tidak memahami karakter militer.

"Wakil Panglima TNI itu jabatan semu. Makanya saya sudah sejak dulu nyatakan tidak setuju ada jabatan Wakil Panglima TNI. Karena kalau jabatan wakil batalion itu jelas fungsi dan tugasnya. Makanya saya tidak ngerti ada wacana jabatan Wakil Panglima TNI, apa yang mau dikerjakan," tegasnya.

Soleman pun menyebut wajar jika Kepala Staf TNI AL Laksamana Yudo Margono yang menolak adanya jabatan Wakil Panglima TNI.

Karena secara fungsi dan tugas tidak jelas. Karena jika diilustrasikan jabatan Wakil Panglima TNI bukan matahari dan juga bukan ban serep. Oleh karena itu biarkan Laksamana Yudo Margono tetap menjadi KSAL.

"Jabatan KSAL itu terhormat. Biarkan Laksamana Yudo Margono menjadi KSAL hingga menjadi Panglima TNI pada tahun 2022 nanti," jelasnya.

(Pahlevi)

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU