Siswi SMP Jadi Korban Pencabulan Oleh Pacarnya Sendiri

author optikaid

- Pewarta

Senin, 27 Sep 2021 19:36 WIB

Siswi SMP Jadi Korban Pencabulan Oleh Pacarnya Sendiri

Optika, Palembang - Siswi SMP menjadi korban pencabulan oleh pacarnya sendiri, kasus tersebut terungkap setelah ibu korban melapor kepada pihak kepolisian. 

Siswi tersebut berinisial RA yang masih dibawah umur, sedangkan pelaku bernama Apriyadi Saputra yang berusia 21 tahun.

Kejadian tersebut terjadi di kontrakan pelaku, yang pada awalnya pelaku mengajak si korban untuk main ke kontrakan pelaku untuk berbincang dan makan-makan seperti biasa.

Setibanya di kontrakan korban dirayu dan diajak berhubungan intim. Meskipun korban sempat menolak tetapi pelaku menggunakan jurus jitu dengan modus kepada korban.

Ibu korban yang tak terima langsung melaporkan hal tersebut ke polrestabes palembang. 

Ibu korban yang bernama Dahlia (45) menuturkan bahwa pelaku berpacaran dengan anaknya sejak april 2021.

Dari laporan ibu korban pihak kopolisian mendapatkan informasi, korban sudah disetubuhi oleh pelaku sejak 9 Mei 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mendapatkan laporan tersebut unit satreskrim langsung bertindak cepat, dan mengamankan pelaku di rumah kontrakannya sendiri di jalan Kartowinangun, Lorong Marzuki, Karang Betutu, Sukarami, Rabu (22/9/2021).

Saat diinterogasi pelaku mengakui kesalahannya, dan kenakan pasal 76D no.81 ayat 2 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Pelaku dikenakan hukuman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun atau denda paling banyak lima miliyar rupiah," ungkap PPA Polrestabes Palembang Iptu Fifin Sumailan, Minggu (26/9/2021). (Mei/Rizal)

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU