Seluruh Sekolah di Jatim Wajib Gelar PTM Setiap Hari di 2022, Ini Syaratnya

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Rabu, 05 Jan 2022 01:31 WIB

Seluruh Sekolah di Jatim Wajib Gelar PTM Setiap Hari di 2022, Ini Syaratnya

i

Ket: Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Wahid Wahyudi saat memberikan keterangan terkait PTM, di Gedung Grahadi, Selasa (4/1/2021)/Dok: Jenik Mauliddina

Optika.id, Surabaya - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Wahid Wahyudi menjelaskan, seluruh Wilayah Jawa Timur diperkenankan melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) setiap hari dengan aturan yang sudah ditentukan. 

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 67 tahun 2022  Jatim sudah level 1,2,3 dan SKB 4 menteri mengatur tenaga pendidikan yang sudah divaksin, serta, cakupan vaksin lansia dosis 2 juga. 

Baca Juga: Tidak Syarati Aturan: Bawaslu Pamekasan Tolak Penuhi Tuntutan DPD PAN untuk PSU

"Dua parameter di atas menjadi pertimbangan pembelajaran tatap muka terbatas pada tahun 2022," ujarnya kepada wartawan di Gedung Grahadi, Selasa (4/1/2022) 

Berikut syarat pelaksanaan PTM setiap hari di Jawa Timur:

  1. Bagi kabupaten/kota yang cakupan tenaga pendidik vaksin 2 sudah di atas 80 persen, sementara vaksin 2 lansia telah mencapai 50 persen, boleh PTM 100 persen. Total jam pembelajaran 6 jam perhari, 45 menit/pelajaran dan istirahat 15 menit. Namun, murid dilarang keluar kelas, jadi diimbau anak-anak membawa bekal. "Sementara sebanyak 24 kabupaten/kota di Jawa Timur Boleh dengan kapasitas 100 persen sisanya masih shift tapi semua siswa setiap hari masuk," ujarnya.
  1. Bagi kabupaten/kota jumlah tenaga pengajar sudah vaksin dosis 2 antara 50-80 persen, Jumlah lansia vaksin dosis 2 sekitar 40-50 persen. Boleh PTM setiap hari kapasitas 50 persen. Total jam pembelajaran 6 jam per hari, 45 menit/pelajaran dan istirahat 15 menit. Namun, murid dilarang keluar kelas, jadi diimbau anak-anak membawa bekal.
  1. Bagi kabupaten/kota yang tenaga kependidikan vaksin dosis 2 di bawah 50 persen dan vaksinasi lansia di bawah 40 persen. Tetap boleh melakukan pembelajaran tatap muka setiap hari.

Namun, kapasitas 50 persen per hari hanya diberikan jam pembelajaran sekitar 4 jam masing-masing 45 menit 

Ia menegaskan, jika di tahun 2021 orang tua boleh memilih mau ikut PTM atau lewat daring. Namun di tahun 2022 wajib mengikuti pembelajaran tatap muka.

Baca Juga: KPU Sebut 80 Petugas Pemilu 2024 di Jatim Meninggal Dunia: Jember Paling Banyak

"Bagaimana kalau tidak masuk? Tidak masuk dianggap absen," tegasnya. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun begitu dirinya menyadari hybrid learning tidak bisa dihilangkan karena nanti akan mengarah pada digitalisasi pendidikan. Tapi ada keadaan yang tidak memungkinkan atau hasilnya kurang baik. Seperti SMK yang lebih banyak praktek atau SMA yang ada laboratorium. 

"Untuk mencegah Omicron protokol kesehatan harus dilaksanakan, harus ada gugus tugas COVID-19 di sekolah dari unsur siswa, guru yang bertugas mengawasi penerapan protokol kesehatan," pungkasnya. 

Baca Juga: Cuaca Ekstrem: BMKG Ingatkan Masyarakat Jawa Timur untuk Waspada

Reporter: Jenik Mauliddina

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU