optika.idoptika.id
    Facebook Twitter Instagram YouTube
    optika.id optika.id
    • News
    • Rubrik
      • Politik
      • Kesehatan
      • Teknologi & Gaya Hidup
      • Sosial & Ekonomi
      • Pendidikan
      • Hukum & Kriminal
      • Sport
      • Budaya & Wisata
    • Trending
    • In-depth
    • The Leader
    • Berita Daerah
    • Netizen
    • Cangkruk Optika (COK)
    • Pojok Loker
    • Log Masuk
    Facebook Twitter Instagram YouTube TikTok
    optika.idoptika.id
    Home»Sosial dan Ekonomi»Seluruh Bandara di Indonesia Siap Terapkan Aturan Perjalanan Terbaru

    Seluruh Bandara di Indonesia Siap Terapkan Aturan Perjalanan Terbaru

    By optika9 Maret 20224 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Optika.id, Jakarta – PT Angkasa Pura/AP I dan PT AP II selaku pengelola bandara di Indonesia menyatakan siap menerapkan aturan perjalanan terbaru bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), seiring diterbitkannya SE Kementerian Perhubungan No.21 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi COVID-19.

    SE itu, merupakan turunan dari SE Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada masa pandemi COVID-19 yang dikeluarkan dan mulai berlaku efektif pada Selasa (8/3/2022).

    Baca juga:  Cari Kerja? Astra Honda Motor Lagi Buka 42 Posisi Bagi Kalian Loh

    Dalam SE Kementerian Perhubungan No.21 tahun 2022 dinyatakan syarat dokumen bagi calon penumpang dengan transportasi udara wajib mengikuti ketentuan sebagai berikut :

    – Setiap PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.

    – PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen;

    1 2 3 4 5
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Social connect:

    Berita Terbaru

    KPK Geledah Perusahaan Mardani Maming

    16 Agustus 2022

    Bupati Muhdlor Kukuhkan 76 Paskibraka 2022: Kalian Pemuda Terpilih Kebanggaan Sidoarjo

    16 Agustus 2022

    Ini Daerah di Jatim yang Masih Rendah Angka Vaksinasi Covid-19

    16 Agustus 2022

    5 Fakta Unik Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, Kamu Sudah Tahu?

    16 Agustus 2022

    Menakar Peluang Parpol Baru di Pemilu 2024

    16 Agustus 2022

    Merdeka?

    16 Agustus 2022
    Facebook Twitter Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    • FAQ
    PT Optika Media Bersama © 2022

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    optika