Selang Sebulan, Politisi Anak Bapak Ini Diciduk KPK

author optikaid

- Pewarta

Sabtu, 16 Okt 2021 20:38 WIB

Selang Sebulan, Politisi Anak Bapak Ini Diciduk KPK

i

sumber gelora

Optika, Jakarta - Dua tokoh Partai Golkar Sumatera Selatan ini hanya berselang sebulan terjerat kasus korupsi. Diketahui mantan Ketua Partai Golkar tiga periode, Alex Noerdin ditahan Kejaksaan Agung atau Kejagung pada 17 September 2021 lalu.

Sementara, Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Selataan Dodi Reza Alex Noerdin dibenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ditangkap saat operasi tangkap tangan, Jumat (15/10/2021).

Pada Jumat (15/10/2021) malam, KPK pun menyegel kantor PUPR Musi Banyuasin. KPK hanya menyegel kantor dinas yang menaungi pekerjaan infrastuktur tersebut.

Selain Bupati Dodi Reza Alex Noerdin, lima orang lainnya juga ditangkap dan tengah menjalani menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

 Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, terdapat ada enam orang yang ditangkap berasal dari pihak pejabat di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin.

"Sejauh ini ada sekitar enam orang diantaranya bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba," kata Ali kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).

Pihaknya telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang ditangkap di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Kekinian, Dodi Reza Alex Noerdin dan lima orang lainnya akan segera dibawa ke Jakarta.

"Informasi yang kami peroleh,tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," pungkasnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Herryandi Sinulingga mengungkapkan masih akan menunggu proses di KPK. "Nanti saja ya, semalem masih telepon saya," ujarnya kepada Wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara sebulan yang lalu, mantan Ketua Partai Golkar Alex Noerdin, terjerat kasus sebagai tersangka atas dugaan korupsi penjualan minyak pada BUMD PDPDE Hilir saat menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan.

Selain ditetapkan tersangka, juga dilakukan penahanan oleh pihak Kejati.

Tidak hanya sebagai tersangka penjualan miyak pada BUMD saat memimpin Sumatera Selatan, Alex Noerdin juga ditetapkan Kejagung sebagai tersangka dugaan gratifikasi pembangunan Masjid Sriwijaya di Jakabaring, Palembang. ini, Alex Noerdin masih menjalani proses hukumnya.

Alex Noerdin diketahui tiga periode memimpin Partai Beringin tersebut di Sumatera Selatan, sedangkan Dodi Reza Alex baru memimpin Partai Golkar pada Maret tahun 2020

Keduanya memang dikenal sebagai politisi Golkar yang mewarnai pemilihan kepala daerah baik di Musi Banyuasin dan Provinsi Sumatera Selatan. 

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU