SDM-PKH Kemensos Buka Lowongan, Yuk Coba Daftarkan Dirimu

author Mei Nurkholifah

- Pewarta

Kamis, 18 Agu 2022 14:45 WIB

SDM-PKH Kemensos Buka Lowongan, Yuk Coba Daftarkan Dirimu

i

kemensos

Optika.id - Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM-PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) kini sedang membuka lowongan pekerjaan. Adapun pihak-pihak yang termasuk dalam SDM PKH yaitu Koordinator (Korwil) Pendamping, Korkab/Korkot Supervisor dan Administrator Pangkalan data. 

Para petugas ini akan menjalankan tanggung jawab di lapangan berupa kegiatan pengembangan kepesertaan PKH.

Baca Juga: Kementerian Sosial Imbau Pemda Tegas Antisipasi Pengemis

Pendaftaran secara online dimulai tanggal 15 Agustus 2022 s/d 22 Agustus 2022. Pengumuman lulus seleksi administrasi tanggal 26 Agustus 2022.

Rekrutmen dibuka untuk formasi di wilayah Provinsi Jawa Timur Kab Bojonegoro, Kab Jombang, Kota Surabaya, Kab Pamekasan, Kab Sidoarjo dan Kab Trenggalek, Rabu (17/8/2022).

Persyaratan administrasi:

  1. Lulusan D-III/D-IV/Sarjana ilmu sosial (diutamakan pekerjaan sosial/Kesejahteraan).
  2. Mampu menguasai MS Office

Tata cara melamar:

  • Pelamar dapat melamar melalui situs web https://sdmpkh.kemensos.go.id/rekrutmen/index.pkh dengan mengikuti petunjuk pendaftaran.
  • Pelamar wajib memiliki alamat e-mail pribadi dan nomor telepon seluler yang masih aktif, untuk dapat mengikuti proses seleksi pelamar dilarang menggunakan alamat e-mail milik orang lain/kantor dalam proses pendaftaran.
  • Tidak ada layanan untuk perubahan/koreksi seluruh data-data serta dokumen yang telah dikirim oleh pelamar.

Untuk memudahkan pendaftaran online, persiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen ini:

Baca Juga: Dibuat Resah Oleh ‘Ngemis Online’, Risma Minta Pemda Berantas Segera

  1. Pas Foto Berlatar Belakang Merah (Jpg/Jpeg)
  2. KTP (Jpg/Jpeg)
  3. Ijazah (Pdf)
  4. Transkrip Nilai (Pdf)
  5. Dokumen lainnya (Sertifikat Pelatihan Yang Berhubungan Dengan Sosial) Opsional (Pdf)

Tugas:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Menyusun rencana kerja PKH di wilayah dampingannya
  • Melakukan sosialisasi PKH kepada aparat pemerintah tingkat kecamatan, desa/kelurahan, calon KPM PKH dan masyarakat umum.
  •  Melakukan pemetaan dan organisasi kelompok KPM PKH berdasarkan kedekatan geografis.
  • Melaksanakan proses bisnis PKH yang meliputi validasi penyaluran bantuan, pertemuan bulanan P2K2, dan KPM mandiri.
  • Memastikan KPM memperoleh bantuan program komplementer seperti BPNT, KIS, KIP, bantuan sosial / subsidi lainnya.
  • Melakukan pendampingan PKH melalui mediasi, fasilitasi dan advokasi guna perubahan perilaku KPM PKH.
  • Menyusun laporan pelaksanaan P2K2 kepada Koordinator Kabupaten/Kota dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota secara berkala; dan.
  • Menyusun laporan pelaksanaan PKH kepada Koordinator Kabupaten/Kota dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota secara berkal

Ketentuan umum:

  1. Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu (1) kali pada formasi yang dipilih.
  2. Seluruh tahapan rekrutmen tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang meminta biaya/ menjanjikan sesuatu/ menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dapat melapor pada menu pengaduan
  3. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui https://sdmpkh.kemensos.go.id/rekrutmen/index.pkh
  4. Untuk daerah yang blankspot tidak terlingkupi sinyal komunikasi dapat melakukan pendaftaran secara offline melalui Panitia Seleksi Pendamping Sosial PKH Direktorat Jaminan Sosial Kementerian Sosial Jalan Salemba Raya No 28 Jakarta Pusat.
  5. Seluruh kegiatan seleksi online dan pengumuman tiap tahapan seleksi diumumkan melalui https://sdmpkh.kemensos.go.id/rekrutmen/index.pkh
  6. Seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama proses rekrutmen dan seleksi di bebankan kepada pelamar.
  7. Panitia seleksi berhak sepenuhnya menetapkan daftar kandidat yang dinilai memenuhi kualifikasi pada setiap tahapan seleksi.
  8. Hasil keputusan Panitia bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
  9. Masa waktu PENDAFTARAN online adalah 15 Agustus 2022 s/d 22 Agustus 2022.

Reporter: Mei Nurkholifah

Baca Juga: Permudah Perbaikan Data, Pemerintah Sederhanakan Kriteria Kemiskinan

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU