Satpol PP Kota Malang Bongkar 18 Kasus Prostitusi Online Lewat Aplikasi MiChat

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Kamis, 17 Mar 2022 01:38 WIB

Satpol PP Kota Malang Bongkar 18 Kasus Prostitusi Online Lewat Aplikasi MiChat

i

Gambar Ilustrasi

Optika.id, Malang - Satpol PP Kota Malang  mengungkap 18 kasus dugaan tindak prostitusi online memanfaatkan aplikasi pesan MiChat sepanjang Bulan Februari 2022 kemarin. Dari gelar operasi diamankan 18 wanita tuna susila (WTS) 

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, ditemukan bukti riwayat percakapan aplikasi MiChat di dalam handphone beserta alat kontrasepsi kondom.

Baca Juga: Kejati Jatim Terima SPDP Kasus Prostitusi Panti Pijat Symphoni

"Berdasarkan pengakuan ada alat bukti MiChat dan kondom dari 18 WTS itu. Dari operasi tersebar ada di Kedungkandang, Lowokwaru dan Blimbing, kata Rahmat, Rabu, (16/3/2022).

Dari keterangan pelaku, tarif yang dipasang oleh pelaku prostitusi online mulai dari Rp300 ribu hingga Rp1 juta. Hasil dari berita acara pemeriksaan diketahui bahwa mayoritas WTS berasal dari luar Kota Malang. 

Alasan mereka melakukannya bermacam-macam, ada yang putus sekolah jadi karena faktor ekonomi dan sosial. Banyak dari luar kota, ada yang Madura, Tulungagung dan Jawa Tengah juga ada, ucap Rahmat.

Rahmat menuturkan, temuan lainnya kenapa banyak yang memanfaatkan MiChat karena para WTS bisa menjajakan dirinya tanpa peran mucikari. Mereka sendiri juga yang menentukan tarifnya. Saat ini pun Satpol PP juga sedang gencar memantau melalui aplikasi MiChat sebelum melakukan operasi penindakan.

Baca Juga: Diduga Tempat Prostitusi Online Anak di Bawah Umur, Polisi Gerebek Indekos di Candi Sidoarjo

Mereka kebanyakan sendiri-sendiri dan juga ada grupnya, tapi sementara ini tidak ada (mucikari). Jadi saat ini kami gencarkan dan sebagian kita pantau dari aplikasi MiChat karena ini memang bertebaran, kata Rahmat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Wali Kota Malang Sutiaji menginstruksikan seluruh lurah dan camat untuk mendownload aplikasi pesan MiChat untuk memantau. Karena aplikasi tersebut kerap disalahgunakan menjadi media transaksi prostitusi online. Ia menegaskan wilayahnya darurat layanan prostitusi online .

Itu warning (peringatan) kepada semuanya. Kalau dulu kan kita punya Kalisari (lokalisasi). Dulu dilokalisir orang datang ke sana sungkan (tabuh), sekarang di mana-mana sudah bisa dan ini mengancam pada dekadensi (penurunan) moral, tandas Sutiaji. 

Baca Juga: Jalani Bisnis Threesome, Pasangan Suami Istri di Tasikmalaya Dibekuk Polisi

Reporter: Jenik Mauliddina

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU