Rumahnya Digeruduk Warga, Yusuf Mansur Buka Suara

author Akbar Akeyla

- Pewarta

Kamis, 23 Jun 2022 10:14 WIB

Rumahnya Digeruduk Warga, Yusuf Mansur Buka Suara

i

Rumahnya Digeruduk Warga, Yusuf Mansur Buka Suara

Optika.id - Seusai mengalami aksi penggerudukan yang dilakukan oleh sejumlah warga menuju kediamannya di Cipondoh, Kota Tangerang, pada Senin (20/6/2022) lalu. Ustadz Yusuf Mansur mengaku bahwa dirinya tidak terlalu merisaukan terjadinya aksi tersebut.

Dirinya kemudian menyatakan bahwa ia telah menyerahkan secara penuh kasus tersebut kepada pihak kuasa hukumnya. Yusuf juga sempat mengatakan bahwa sebagai warga negara yang baik, dirinya juga akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: Hakim Bebaskan Yusuf Mansur Terkait Kasus Tabung Tanah

"Termasuk yang disebut penggerudukan, itu saya serahkan semua ke kuasa hukum dan mengembalikan lagi ke semua proses pengadilan," ungkap Yusuf dalam pesan singkatnya, seperti dilansir CNNIndonesia, Rabu (22/6/2022).

Ia juga telah membebaskan para masyarakat luas untuk membuat narasi, membentuk opini, menyiratkan, serta menyudutkan dirinya dengan opini apa saja.

Yusuf juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak akan mengambil pusing terhadap sikap mereka yang telah lebih dulu menghakimi dirinya meski belum terdapat keputusan dari pengadilan.

Baca Juga: Polda Jatim Ungkap Kasus Investasi Arisan Bodong di Surabaya

"Ini akan memperberat mereka sendiri di kemudian hari, dengan izin Allah. Baik di mata Allah, maupun di mata hukum," tutupnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai informasi, pada beberapa hari yang lalu, sejumlah orang diketahui telah mendatangi kediaman Yusuf Mansur yang terletak di Cipondoh, Kota Tangerang, pada Senin, (20/6/2022) lalu.

Para massa tersebut menyatakan bahwa alasan utama mereka mendatangi rumah Yusuf Mansur ialah lantaran merasa ditipu terkait kasus investasi batu bara yang melibatkan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur.

Baca Juga: Gaji Tak Dibayar, Pegawai Paytren Laporkan Yusuf Mansur

Reporter: Akbar Danis
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU