Optika.id. Jakarta. Ronald Sinyal, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) menyatakan bahwa Harun Masiku ada di Indonesia. “Saya meyakini dia ada di Indonesia,” keterangan Ronald pada Minggu, (05/09/2021).
Harun Masiku menjadi buron sejak lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK. KPK melakukan OTT terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Harun merupakan calon anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dari PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) disangka menyuap Wajyu Setiawan agar proses PAW (Pergantian Antar Waktu) di KPU memprioritaskan dirinya, meskipun hal itu menyalahi aturan hukum.
KPK konon berusaha mengejar Harun sejak Januari sampai dengan hari ini, September 2021, namun nihil. KPK sudah melakukan cegah-tangkal atas Harun Masiku kepada Imigrasi selama enam bulan, yang diperpanjang selama enam bulan lagi dan berakhir pada Januari l2021. Cekal tak bisa diperpanjang lagi lantaran maksimal hanya boleh 12 bulan. Baru belakangan KPK meminta bantuan Interpol untuk memasukkan Harun Masiku ke dalam daftar red notice