Ricuh Tarif Baru Taman Nasional Komodo, Ini Kata Menparekraf dan Pengamat

author Seno

- Pewarta

Kamis, 04 Agu 2022 09:13 WIB

Ricuh Tarif Baru Taman Nasional Komodo, Ini Kata Menparekraf dan Pengamat

i

komodo_169.jpeg

Optika.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno angkat bicara soal boikot dan kericuhan akibat tarif baru masuk Taman Nasional Komodo sebesar Rp 3,75 juta.

Pelaku wisata di Labuan Bajo pun mogok menolak tarif baru untuk masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar di Labuan Bajo, Nusa Tennggara Timur (NTT) itu. Nominal tersebut dinilai terlalu mahal dan diprediksi bisa menjadi bumerang bagi wisata Labuan Bajo.

Baca Juga: Wacana Tiket Terusan Wisatawan di TN Komodo Masih Akan Dibahas

Opsi lebih murah bagi wisatawan untuk pelesiran di kawasan TN Komodo adalah di Pulau Rinca. harga tiket masuknya Rp 75 ribu.

"Yang saya hormati masyarakat pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, masyarakat luas dan terutama yang ada di Labuan Bajo, NTT, kami mengapresiasi masukan aspirasi pemangku kepentingan beberapa hari ini dan menjadi bahan masukan yang nanti akan kami koordinasikan. Kami mendapatkan informasi dari bapak gubernur bahwa dukungan dan situasi sekarang makin kondusif oleh karena itu kami mengapresiasi," kata Sandiaga dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022).

"Aspirasi yang disampaikan tentunya akan membuat upaya kami untuk mensosialisasikan dan mengedukasikan kebijakan konservasi dan peningkatan ekonomi beriringan dengan apa yang pernah disampaikan Presiden Jokowi berkunjung ke Labuan Bajo minggu lalu menjadi pertimbangan langkah ke depan. Kami memohon setiap pihak untuk menahan diri tetap tenang, berpikiran yang sejuk demi kebangkitan pariwisata dan ekonomi kreatif harapan kita penataan yang dilakukan pemerintah dijaga infrastruktur yang sudah dibangun dirawat dengan baik, sampah dibuang pada tempatnya, dan penataan ini akhirnya akan menggerakkan kembali Labuan Bajo dan meningkatkan kunjungan wisatawan," kata Sandi.

Ia mewanti-wanti agar polemik yang timbul karena upaya pembatasan dan biaya kontribusi masuk TN Komodo tidak menimbulkan narasi-narasi yang negatif sehingga mengurangi kunjungan wisatawan yang berkualitas dan berkelanjutan untuk Labuan Bajo.

"Kami akan terus berkoordinasi dan setiap update akan kami sampaikan kepada masyarakat. Tentunya masukan aspirasi pandangan dari pemangku kepentingan akan terus kami tampung," jelasnya.

Sandiaga menambahkan hal tersebut dilakukan agar sosialisasi dan edukasi yang diperlukan agar kebijakan ke depannya selalu beriringan antara fungsi konservasi dan peningkatan ekonomi. Selain itu ia juga akan mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat.

Potensi PAD Rp 28 M Terancam Hilang 

Sementara itu, Taufan Rahmadi, pengamat pariwisata, mengatakan dengan diberlakukannya harga tiket masuk baru ke TN Komodo sebesar 3,75 Juta per wisatawan yang berlaku selama setahun, diperkirakan tidak saja akan berdampak pada menurunnya tingkat kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo.

Tetapi juga dikhawatirkan berdampak pada target PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor pariwisata. Potensi PAD sebesar Rp 28 Miliar pun terancam hilang.

"Mengacu pada data Disparekrafbud Kabupaten Manggarai Barat, realisasi PAD Manggarai Barat tahun 2022 dari sektor pariwisata masih jauh dari target yang ditetapkan, yakni Rp 28 miliar," ujarnya, Rabu (3/8/2022).

Sampai akhir bulan Juni 2022, PAD yang terkumpul baru Rp 3,2 Miliar. Dari angka itu, 90% pendapatan berasal dari kunjungan wisatawan ke dalam wilayah Taman Nasional Komodo (TNK), termasuk aktivitas diving dan snorkeling yang dilakukan di sana.

Wisatawan nusantara atau turis domestik masih mendominasi kunjungan ke Labuan Bajo. Dari 65.362 wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo selama setahun terakhir, sebanyak 53.824 merupakan turis domestik sebanyak 82 persen. Sisanya 18 persen wisatawan mancanegara dengan jumlah 11.538 kunjungan.

"Tentunya Kondisi labuhan bajo yang tidak kondusif pasca aksi demo yang berlanjut pada aksi mogok kerja para pelaku pariwisata akan memicu para wisatawan untuk mengurungkan niatnya berkunjung ke Labuhan Bajo sehingga target PAD pun berpotensi tidak tercapai," terang Taufan.

Jika jumlah kunjungan wisatawan menurun, otomatis ribuan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Labuan Bajo akan terancam kehilangan pekerjaan mereka. Mengutip data dari Disparekrafbud Kabupaten Manggarai Barat, jumlah tenaga kerja di industri pariwisata berjumlah 4.412 orang pada tahun 2019.

"Saat ini, ketika tren pandemi yang menurun dan kunjungan wisatawan mulai meningkat ke Labuan Bajo, ribuan tenaga kerja ini harus kembali dihadapkan pada ancaman kehilangan pekerjaan imbas polemik kebijakan kenaikan tiket masuk 3,75 Juta tersebut. Hal ini seakan mematikan semangat mereka untuk bangkit kembali setelah dua tahun diterpa pandemi," imbuhnya.

Untuk itu, Taufan menyarankan agar kebijakan tersebut dikaji ulang, serta disosialisasikan dan diedukasikan kembali kepada masyarakat.

Tunda dan kaji ulang dulu kebijakan terkait kenaikan tiket, berlakukan masa transisi guna memperkuat sosialisasi dan penguatan edukasi ke masyarakat," tukasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTT telah menetapkan kebijakan biaya kontribusi yang mencakup tarif tiket masuk sebesar Rp3,75 juta per orang per tahun ke Pulau Padar, Pulau Komodo, dan wilayah perairan di sekitarnya.

Kebijakan itu mulai berlaku 1 Agustus 2022 dengan pengelolaan jasa wisata diambil alih oleh PT Flobamor sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi NTT.

Kebijakan itu langsung menuai aksi mogok pelaku pariwisata di NTT. Aksi mogok yang dilakukan para pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, berujung penangkapan terhadap sejumlah peserta aksi. Penangkapan oleh aparat bersenjata tersebut terjadi saat ratusan pelaku pariwisata di Labuan Bajo menggelar aksi bersih-bersih dan pungut sampah di Puncak Waringin, Labuan Bajo, NTT, Senin (1/8/2022) siang. Sejumlah orang dikabarkan mengalami luka-luka.

Ketua Asosiasi Dokumentasi Lokal di Manggarai Barat, Rio Prakoso menjelaskan para pelaku pariwisata di Labuan Bajo sepakat mogok dan menolak harga tiket masuk Taman Nasional Komodo (TNK) Rp 3,75 juta.

Terkait itu, para pelaku pariwisata di Labuan Bajo menggelar kegiatan pungut sampah di Puncak Waringin. Namun, aksi pungut sampah itu berubah menjadi mencekam ketika aparat berdatangan dan meminta mereka bubar.

"Kami hanya bersih-bersih dan pungut sampah, tapi aparat bersenjata tiba-tiba datang dan meminta bubar tadi siang sekitar pukul 12.00 Wita," kata Rio seperti dilansir detikBali.

Belasan Orang Dipukuli dan Ditangkap 

Rio menyebut, belasan orang yang mengikuti kegiatan bersih-bersih tersebut bahkan dipukuli lalu ditangkap oleh petugas. Setelah penangkapan, beberapa pelaku pariwisata kemudian mendatangi kantor Polres Manggarai Barat. Mereka datang untuk bersolidaritas terhadap kawan yang ditangkap.

[caption id="attachment_35091" align="aligncenter" width="600"] Warga demo kenaikan tarif Taman Nasional Komodo. (Istimewa)[/caption]

Namun, sekitar pukul 20.00 Wita, mereka kembali dibubarkan. Mereka diminta pergi dari kantor Polres Manggarai Barat. Sementara itu, beberapa kawan mereka masih ditahan oleh kepolisian.

"Tadi kami sempat datang ke Polres Manggarai Barat untuk bersolidaritas terhadap kawan-kawan yang ditangkap. Kami sebenarnya damai dan hanya duduk-duduk di depan kantor, tapi petugas kembali membubarkan," imbuhnya.

Ketegangan pun kembali terjadi. Menurutnya, aparat bahkan melakukan kekerasan saat membubarkan mereka. Bahkan, Rio menyebut dua orang temannya mengalami luka-luka akibat perlakuan aparat. "Teman saya jadi korban, ada dua orang," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat (Kapolres Mabar) AKBP Felli Hermanto sebelumnya memastikan situasi keamanan di wilayah hukum Polres Mabar tetap terjaga. Hal tersebut disampaikan terkait adanya rencana aksi yang akan dilakukan para pelaku pariwisata di Labuan Bajo per 1- 31 Agustus 2022.

"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Tidak ada yang coba-coba untuk mengintimidasi maupun mengintervensi Kamtibmas di Manggarai Barat. Untuk itu, tidak ada toleransi bagi para pelaku gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Mabar," kata AKBP Felli sebagaimana dikutip dari laman tribratanewsntt pada Senin (1/8/2022).

Reporter: Pahlevi

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU