optika.idoptika.id
    Facebook Twitter Instagram YouTube
    optika.id optika.id
    • News
    • Rubrik
      • Politik
      • Kesehatan
      • Teknologi & Gaya Hidup
      • Sosial & Ekonomi
      • Pendidikan
      • Hukum & Kriminal
      • Sport
      • Budaya & Wisata
    • Trending
    • In-depth
    • The Leader
    • Berita Daerah
    • Netizen
    • Cangkruk Optika (COK)
    • Pojok Loker
    • Log Masuk
    Facebook Twitter Instagram YouTube TikTok
    optika.idoptika.id
    Home»Netizen»Refleksi Hari TNI, 5 Oktober 2021 Mengkritisi Wacana Dwi Fungsi TNI/Polri

    Refleksi Hari TNI, 5 Oktober 2021 Mengkritisi Wacana Dwi Fungsi TNI/Polri

    By optikaid12 Oktober 20215 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Salah satu tuntutan gerakan reformasi 1998 adalah penghapusan dwi fungsi ABRI (TNI/Polri). Dalam alam demokrasi, TNI dan Polri harus dikembalikan dan ditempatkan sebagai alat pertahanan dan keamanan negara. Namun, ketika dwi fungsi TNI/Polri sudah dihapus, ada pihak-pihak tertentu yang berusaha menghidupkan kembali Dwi Fungsi dengan model yang lain. Berdasarkan Undang-Undang N0. 2 Tahun 2002, Polri adalah lembaga yang memiliki fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Politik TNI/Polri adalah politik negara, bukan politik kekuasaan. Keduanya adalah alat negara, bukan alat politik. Karena itu, TNI/Polri harus menjaga jati dirinya sebagai institusi yang netral, tidak bermain-main politik dan tidak dilibatkan secara masif dalam sistem pemerintahan dan birokrasi sipil, kecuali mengundurkan diri atau pensiun..

    Diskursus tentang militer (TNI/Polri) dan politik mengingatkan kita pada analisis Samuel Huntington dalam The Soldier and State (New York, 1957) yang menyatakan bahwa proses demokratisasi akan tegak dalam suatu negara apabila kekuatan militer –termasuk Polri- ditempatkan sebagai alat negara bukan alat kekuasaan, artinya TNI/Polri harus keluar dari kepentingan-kepentingan politik kekuasaan. Jika TNI/Polri masuk politik atau menjadi alat politik kekuasaan, maka akan merusak tatanan demokrasi.

    1 2 3 4 5 6
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Social connect:

    Berita Terbaru

    MAKI Minta KPK Selidiki Dugaan Suap Ferdy Sambo ke LPSK

    17 Agustus 2022

    Pengamat Nilai Prabowo Bakal Tumbang Jika Didampingi Cak Imin

    17 Agustus 2022

    Rekomendasi Film Indonesia Bertema Nasionalisme yang Wajib Ditonton

    17 Agustus 2022

    Skotlandia Jadi Satu-satunya Negara Pertama Gratiskan Produk Menstruasi

    17 Agustus 2022

    Mengenal Kleptomania, Hasrat Mencuri yang Tidak Tertahankan

    17 Agustus 2022

    PT Terminal Nilam Utara Buka Lowongan Bagian Marketing Communication, Yuk Daftar

    17 Agustus 2022
    Facebook Twitter Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    • FAQ
    PT Optika Media Bersama © 2022

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    optikaid