Rakyat Jateng Beri Penghargaan Ganjar Pranowo, Sebagai Gubernur Perusak Lingkungan

author Seno

- Pewarta

Sabtu, 23 Jul 2022 00:52 WIB

Rakyat Jateng Beri Penghargaan Ganjar Pranowo, Sebagai Gubernur Perusak Lingkungan

i

images - 2022-07-22T175127.258

Optika.id Rakyat Provinsi Jawa Tengah memberi penghargaan Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Perusak Lingkungan. Penghargaan tersebut diberikan rakyat Jawa Tengah dikarenakan Ganjar dianggap memiliki rekam jejak pengerusakan lingkungan di Jateng.

Hal itu tertulis dalam Surat Ketetapan Rakyat Jawa Tengah yang dikirim pada Optika.id, Jumat (22/7/2022). Surat tersebut juga menjelaskan perihal apa saja peran yang dilakukan oleh Ganjar sehingga dirinya mendapatkan penghargaan sebagai Gubernur Perusak Lingkungan oleh para warganya sendiri.

Baca Juga: Berikan Selamat, Ganjar Terima Putusan Sengketa Pilpres 2024

"Kami, rakyat Jawa Tengah, melalui surat ini memberikan penghargaan sebagai Gubernur Perusak Lingkungan kepada Ganjar Pranowo (GP)," mengutip isi dari Surat Ketetapan Rakyat Jawa Tengah tersebut.

Tak hanya itu, meskipun Ganjar sempat mendapatkan penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2021 yang berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada, Rabu (20/7/2022) lalu.

Menurut mereka, hal tersebut merupakan sebuah penghargaan yang meleset, mengingat Ganjar sendiri telah memiliki rekam jejak pengerusakan lingkungan yang dilakukan di Jawa Tengah.

"Menurut kami, penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2021 dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap GP meleset. Sebaliknya, (GP) mempunyai rekam jejak yang jelas dalam pengrusakan lingkungan di Jawa Tengah," tulisnya.

Apabila melihat isi dari surat tersebut, Ganjar diketahui telah mengakali putusan Mahkamah Agung dalam kasus PT Semen Indonesia yang sempat menuai kontroversi pada beberapa waktu yang lalu.

Putusan MA sendiri telah memerintahkan Gubernur Jateng untuk mencabut izin lingkungan PT Semen Indonesia. Namun, Ganjar justru menerbitkan izin baru terhadap putusan tersebut.

Baca Juga: Datang ke MK, Ganjar: Apapun Hasil Putusan, Saya dan Pak Mahfud Taat Konstitusi

Menerbitkan izin lokasi penambangan pasir laut sejumlah total lebih 5000-an hektar yang akan menenggelamkan kampung-kampung pesisir di Jepara. Memasang badan untuk melindungi korporasi pengrusak lingkungan. Misalnya dia memberi jaminan dalam statement-nya bahwa tidak akan menutup operasi pabrik PT RUM Sukoharjo yang sudah sejak lama mencemari udara dan membuat udara bau setiap hari dirasakan oleh warga, tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Hingga yang paling baru adalah represifitas aparat kepolisian dan perampasan tanah warga Wadas, buntut dari penerbitan Izin Penetapan Lokasi (IPL) yang dikeluarkan olehnya," sambungnya.

Rakyat Jawa Tengah juga menganggap jika Ganjar sendiri telah memasang badan untuk agenda dalam ekspansi industri menuju Jateng.

Salah satunya ialah proyek Tol Tanggul Laut Semarang-Demak yang dikhawatirkan akan menenggelamkan banyak kampung di Demak. Serta menggusur 46 Hektar lahan mangrove yang berada di sepanjang daerah itu.

Baca Juga: Anies-Ganjar Akan Temui Prabowo Usai Putusan MK, Ini Kata Sudirman Said

"GP tidak hadir dalam menjamin pemenuhan perlindungan lingkungan hidup, tapi sebagai aktor perusak lingkungan," tutup surat tersebut.

Reporter: Akbar Danis

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU