Optika, Situbondo – Sekitar 12 ribu orang buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, akan mendapatkan bantuan langsung tunai sejumlah Rp 900.000
Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Syaifullah mengatakan, setiap orang akan mendapatkan Rp300.000 per bulan selama tiga bulan. Bantuan langsung tunai tersebut diberikan kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok itu tersebar di 14 kecamatan.
“Jadi, hari ini kami tengah mempersiapkan dan melakukan validasi data calon penerima bantuang langsung tunai kepada para buruh tani dna buruh pabrik rokok,” ujarnya di Situbondo, Senin (25/10/2021).
Syaifullah menambahkan, data nama calon penerima bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021 ini, diserahkan oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) masih perlu divalidasi kembali.
Ia menjelaskan bahwa verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan langsung tunai DBHCHT ini penting dilakukan agar penyalurannya tepat sasaran. Salah satunya, calon penerima bagi mereka (buruh tani tembakau/ buruh pabrik rokok) yang sudah berumur 18 tahun ke atas.