Melalui kebijakan terbarunya Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Pemerintah memberikan hak bagi mahasiswa untuk belajar di luar program studinya selama 1-2 semester.
Salah satu kebijakan MBKM adalah Magang dan Studi Independen Bersertifikat, di mana mahasiswa akan melaksanakan magang selama 1-2 semester (6-12 bulan) di perusahaan mitra yang bekerjasama dengan pihak Kemendikbud RI.
Salah satu hak yang dijanjikan kepada mahasiswa yang mengikuti program ini adalah penyediaan uang saku untuk biaya hidup mahasiswa selama menjalankan program magang tersebut, namun terhitung sejak tanggal 23 agustus 2021 (program pertama kali dijalankan) hingga pada hari ini, sebagian besar mahasiswa masih belum mendapatkan hak uang sakunya sepeserpun.
Ada beberapa teman-teman mahasiswa kami yang terpaksa harus bekerja secara WFO di luar kota menggunakan biaya sendiri mulai dari keberangkatan, tempat tinggal dan makan sehari-hari selama >60 hari tanpa menerima bantuan sepeserpun sesuai yang dijanjinkan oleh Kemendikbud RI.
Pemerintah sudah mengulur-ulur janjinya sebanyak 3 kali kepada kami para mahasiswa untuk tanggal pencairan uang saku, yaitu di tanggal :