Optika, Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bersama Pimpinan DPRD Surabaya menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Surabaya Tahun 2021. Penandatanganan ini berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (29/9/2021).
Eri Cahyadi mengatakan, P-APBD atau Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Surabaya Tahun 2021, ditetapkan sebesar Rp 8,9 triliun. Setidaknya, ada beberapa penyesuaian skala prioritas dalam PAK ini.
“Sebenarnya dengan PAK ini adalah penyesuaian-penyesuaian kegiatan kita yang memang kita lakukan banyak untuk kepentingan Covid-19,” kata Eri saat ditemui usai rapat paripurna.
Dia menjelaskan, P-APBD Surabaya ini, bakal diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Karena itu kemudian banyak anggaran pembangunan atau proyek fisik di Pemerintah Kota Surabaya (Proyek) yang dialihkan untuk kebangkitan ekonomi.
“Sehingga banyak proyek kegiatan fisik kita kurangkan, sesuai arahan dari teman-teman DPRD dan masukan-masukan, kita lakukan untuk kepentingan Covid-19 dan kebangkitan ekonomi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, mengatakan, hal ini tentunya telah melalui serangkaian masukan-masukan, kritik maupun pembahasan bersama di DPRD Surabaya.