Presiden Diminta Segera Koreksi Keputusan Pimpinan KPK !

author Seno

- Pewarta

Minggu, 19 Sep 2021 21:38 WIB

Presiden Diminta Segera Koreksi Keputusan Pimpinan KPK !

i

images (17)

Optika - Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menilai keputusan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemecatan pegawai yang tak lolos TWK harus diartikan sebagai keputusan internal pimpinan KPK.

Dalam artian kata dia, keputusan tersebut adalah belum final, karena dalam keputusan itu terdapat maladministrasi.

"Itu belum final, masih jauh dari end game dalam perspektif ombudsman seperti itu dan karena kami melihat bahwa keputusan pimpinan KPK itu sesuatu yang paling tidak dari sisi uji maladministrasi nya adalah salah," kata Robert dalam diskusi bersama ICW secara daring, Minggu (19/9/2021).

Atas dasar itu, dirinya berharap adanya peran dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai kepala pemerintahan untuk turut andil dalam sengkarut penyelanggaraan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Bahkan kata dia, pihaknya telah memberikan dua rekomendasi kepada Preisden yang satu di antaranya yakni mengkoreksi keputusan pimpinan KPK.

"Pertama, koreksi atas keputusan dari pimpinan KPK yang harus ditempatkan sebagai keputusan internal tadi dan salah secara substansi, substansi maladministrasinya," kata dia.

Kemudian rekomendasi yang kedua kata dia, yakni mengambil alih keputusan penetapan hasil akhir terkait dengan pengalihan status pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

"Dua hal ini tentu semuanya adalah telah pada ranah Presiden untuk melakukan itu," ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mengirimkan rekomendasi tersebut, dan kata dia sudah diterima oleh Presiden Jokowi, selanjutnya Ombudsman RI berharap bisa bertemu langsung dan berdiskusi dengan orang nomor satu di Indonesia itu.

Sebab kata dia, sangat penting bagi Presiden untuk bisa mendengar langsung rekomendasi dari pihaknya.

Kemudian sangat penting juga bagi Ombudsman, untuk bisa mendengar apa pandangan dari Presiden.

"Sejak Kamis kemarin kami sudah mendapatkan informasi yang valid, bahwa ini (rekomendasi) sudah masuk ke sana (istana), kita tentu akan mengupayakan untuk bisa bertemu beliau gitu ya, tidak sekadar di level apa pembantunya (menteri, red)," pungkasnya. (Rizal)

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU