PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan Hingga 3 Januari 2022

author Denny Setiawan

- Pewarta

Selasa, 21 Des 2021 21:04 WIB

PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan Hingga 3 Januari 2022

i

dok: kominfo

Optika.id, Jakarta - Pemerintah terus mengevaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh tanah air. Penerapan PPKM terus dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan pandemi Covid-19 termasuk dalam menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta adanya varian baru Omicron.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan PPKM luar Jawa-Bali akan dilanjutkan hingga tanggal 3 Januari 2022 mendatang.

Baca Juga: Jokowi Dukung Gibran Maju Cawapres Langsung di Depan Prabowo

Akan ada perpanjangan (PPKM dari) tanggal 24 Desember (2021) sampai dengan 3 Januari (2022), ini 11 hari mengikuti mekanisme dari Nataru, ujar Airlangga dalam keterangan pers melalui konferensi video, usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo di Jakarta Pusat, Selasa (21/12/2021).

Seiring dengan perbaikan situasi pandemi, daerah yang melaksanakan PPKM level 1 kembali meningkat, dari sebelumnya 159 kabupaten/kota menjadi 191 kabupaten/kota. Sementara yang berada di Level 2 mengalami penurunan dari 193 daerah menjadi 169 kabupaten/kota, Level 3 menurun dari 64 daerah menjadi 26 kabupaten/kota, dan daerah di Level 4 tetap nol.

Pengaturan PPKM untuk 24 Desember sampai dengan 2 Januari (2022) tetap berpedoman pada Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Nataru, kecuali untuk hal-hal yang belum diatur maka disesuaikan dengan level asesmen Covid-19 di daerah masing-masing, ujar Airlangga.

Lebih lanjut Airlangga juga memastikan bahwa berdasarkan evaluasi dalam satu minggu terakhir dari total 27 provinsi di luar Jawa-Bali tidak ada provinsi yang berada di level asesmen 4 dan 3.  Sebanyak 18 provinsi berada di level 2 karena kapasitas respons sedang atau terbatas dan 9 provinsi di level 1 dengan kapasitas respons memadai. Sembilan provinsi yang berada di level 1 tersebut adalah Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatra Utara (Sumut), Sulawesi Barat, Lampung, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Kepulauan Riau (Kepri), Gorontalo, dan Aceh.

Baca Juga: Prabowo Terpantau di Istana Merdeka Bertemu dengan Jokowi, Bahas Apa?

Sepuluh provinsi tingkat vaksinasi dosis satunya di level memadai atau 70 persen, yaitu NTB, Sumut, Kepri, Gorontalo, Kaltim (Kalimantan Timur), Jambi, Kalteng (Kalimantan Tengah), Babel (Bangka Belitung), Sulut (Sulawesi Utara), dan Kaltara (Kalimantan Utara). Empat belas provinsi level sedang atau antara 50 sampai dengan 70 persen dan 3 provinsi level terbatas atau di bawah 50 persen, imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait perkembangan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali, Airlangga memaparkan bahwa kasus konfirmasi harian per 19 Desember berjumlah 57 kasus, dengan rata-rata 7 hari (7DMA) sebesar 73 kasus, dan dengan tren penurunan yang konsisten. Kasus aktif telah menurun sebesar 98,99 persen dari puncak kasus aktif luar Jawa-Bali per 6 Agustus lalu. Sementara tingkat kesembuhan sebesar 96,71 persen dan tingkat kematian sebesar 3,12 persen.

Baca Juga: Ganjar Masih Optimis Didukung Jokowi, Meski Gibran ke Prabowo

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU