PPKM Level 3 Saat Nataru, Didukung Penuh Ketua DPRD Surabaya

author angga kurnia putra

- Pewarta

Selasa, 23 Nov 2021 15:07 WIB

PPKM Level 3 Saat Nataru, Didukung Penuh Ketua DPRD Surabaya

i

PPKM Level 3 Saat Nataru, Didukung Penuh Ketua DPRD Surabaya

Optika.id-Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono mendukung kebijakan pemerintah yang kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Jawa-Bali selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menurut Adi, kebijakan pemerintah yang akan diterapkan mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022 itu bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 saat libur Nataru.

Baca Juga: Dampak dari Gempa Tuban, PT KAI Pastikan Kondisi Rel Tetap Aman

Saya setuju dengan kebijakan pemerintah pusat! Warga kota Surabaya diharapkan tidak bepergian ke luar kota karena itu mengurangi kerumunan. Saya sepakat untuk mencegah terjadinya kontaminasi dari Covid-19, kata Adi,  Senin (22/11/2021).

Menurut dia, pihaknya telah berkomunikasi dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk mendukung kebijakan pemerintahan pusat. 

Selain itu, lanjut dia, pihaknya akan mengeluarkan kebijakan untuk mengantisipasi lonjakan kasus seperti mengaktifkan Satgas COVID-19 Surabaya dan melakukan pembatasan-pembatasan.

"Tapi saya berharap dengan PPKM level 3 yang nanti ditetapkan pemerintah pusat, di satu pihak bisa menyelamatkan masyarakat, tapi di pihak lain juga kemudian difasilitasi untuk pertumbuhan ekonomi di Surabaya," katanya.

Baca Juga: Diguncang Gempa Susulan dari Tuban, Pegawai Kantor Ada yang Pingsan

Terlebih saat ini, kata Adi, masyarakat sedang antusias menjalani PKKM level 1, setelah berbagai sektor ambruk akibat dihantam pandemi COVID-19 selama hampir 2 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Saya melihat orang wisata luar kota banyak bermunculan, wisata sudah mulai dibuka dan aktivitas pendidikan sudah akan mulai dibuka 100 persen," katanya.

Baca Juga: Dishub Surabaya Berikan Pengawasan Parkir Atasi Jukir Ngawur!

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU