PPKM Level 1 Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 21 November 2022

author Seno

- Pewarta

Rabu, 09 Nov 2022 15:22 WIB

PPKM Level 1 Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 21 November 2022

i

images (54)

Optika.id - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 di seluruh Indonesia. Perpanjangan PPKM iniguna menekan jumlah kasus COVID-19 yang meningkat beberapa waktu belakangan.

Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menjelaskan, perpanjangan PPKM level satu diputuskan pemerintah karena masih tingginya angka kasus Covid-19. Terlebih, setelah munculnya varian baru Omicron XBB di Indonesia.

Baca Juga: Epidemiologi Imbau Peningkatan Covid-19 Jelang Libur Nataru

"Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan COVID-19," kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri, dikutip dari detikcom, Rabu (9/11/2022).

Sekadar informasi, kasus Covid-19 di Indonesia kembali melonjak. Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus Covid-19 sempat tembus 5.303 dalam sehari pada Jumat, 4 November 2022.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik Jelang Nataru, Kemenkes: Masih Terkendali

Juru Bicara (Jubir) Kemenkes dr Syahril mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 tersebut diduga karena munculnya varian baru XBB. Kendati demikian, Syahril memastikan bahwa tingkat fatalitas varian baru XBB tidak terlalu parah, meskipun terdapat lonjakan kasus yang cukup signifikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis: Vina Aprilyaningrum (Mahasiswi Stikosa-AWS)

Baca Juga: Kemenkes Tegaskan Pneumonia China Tak Akan Jadi Pandemi Baru di Indonesia

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU