Dok: Kominfo Kota Mojokerto
Optika.id, Kota Mojokerto – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyambut baik penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali terbaru. Pasalnya Kota Mojokerto turun dari level 3 menjadi level 2 mulai 8 Maret hingga 14 Maret 2022 mendatang.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
“Penurunan ke Level 2 PPKM ini harus kita syukuri bersama, artinya seluruh kegiatan di sektor ekonomi, sektor pendidikan, sektor sosial keagamaan kita sudah lebih leluasa dibandingkan dengan sebelumnya,” ujarnya, Rabu (9/3/2022).
Neng ita, sapaan akrab wali kota, mengatakan meski Kota Mojokerto telah turun ke level 2, dia berharap agar masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) lebih ditingkatkan. Ning Ita pun mengingatkan agar masyarakat selalu disiplin prokes dalam melakukan kegiatan.