Optika.id, Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan uang korban dugaan penipuan aplikasi Binomo dan Quotex punya peluang kembali. Sebagaimana diketahui kasus terkait Binomo dan Quotex ini menyeret nama ‘crazy rich’ Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Ia menyarankan agar para korban membentuk paguyuban. Kemudian menunjuk kuasa hukum dan mendata investasi yang telah ditanamkan.
“Kepada para korban kami sarankan untuk membentuk paguyuban bersama. Jadi jangan mengurus sendiri. Kemudian tunjuk siapa kuasa hukumnya dan menginventarisir investasi-investasi yang mereka sudah lakukan,” kata Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers, Jumat (11/3/2022).
Setelah itu, secara bersama-sama mengajukan ke pengadilan agar aset sitaan dikembalikan.
“Kemudian secara bersama-sama nanti mengajukan kepada pengadilan agar seluruh aset sitaan nanti akan dikembalikan kepada paguyuban yang dibentuk korban-korban investasi bodong ini,” ujarnya.
Selanjutnya hasil keputusan tergantung proses di pengadilan. Namun, dia mengingatkan jangan sampai korban tak masuk ke paguyuban. Sehingga tidak ada masalah di kemudian hari di mana masih ada korban yang belum terdata.