Polres Blitar Luncurkan Program SOLUSI Bagi Pemohon SIM

author Denny Setiawan

- Pewarta

Selasa, 08 Nov 2022 19:22 WIB

Polres Blitar Luncurkan Program SOLUSI Bagi Pemohon SIM

i

WhatsApp Image 2022-11-07 at 17.08.33

Optika.id, Blitar - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar, Polda Jawa Timur, menggelar program Bimbingan Ujian SIM untuk membantu masyarakat yang ingin membuat SIM (Surat Izin Mengemudi).

Kapolres Blitar, AKBP Aditya Panji Anom, didampingi Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Kadek mengatakan, program bimbingan ujian SIM tersebut di beri nama (SOLUSI ) Semangat dan Optimis Lulus Ujuan SIM yang diperuntukan untuk masyarakat yang belum memiliki SIM.

Baca Juga: Hari Ini, Polda Jatim Gelar Simulasi Pengamanan Jelang Pemilu 2024

Kemudian, nantinya pemohon akan dilatih dan diberikan pengetahuan oleh Polres Blitar untuk bagaimana melewati tes teori dan praktek.

"Program SOLUSI ini memberikan materi, panduan, kiat-kiat serta tips agar lulus ujian teori maupun ujian praktek pembuatan SIM," ungkap Kapolres Blitar, AKBP Aditya, Selasa (8/11/2022).

AKBP Aditya menjelaskan, bahwa SOLUSI tersebut merupakan salah satu program unggulan Satlantas Polres Blitar dalam membantu pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat SIM.

"Kami berkeinginan agar masyarakat juga bisa memiliki surat-surat berkendara yang lengkap dengan cara membantu melalui program SOLUSI ini," ucapnya.

Program SOLUSI tersebut dikhususkan untuk melatih masyarakat sebelum mengikuti ujian pembuatan SIM. Dengan mengikuti program ini, nanti masyarakat akan dipandu bagaimana cara menjawab soal-soal ujian SIM dan cara lulus ujian praktek melalui pemberian kisi-kisi dan tips dari petugas kepolisian.

Baca Juga: Polda Jatim Gandeng Stikosa-AWS: Pelatihan Content Creator Bagi Humas Polres

Menurutnya, semua ini dilakukan dalam rangka mengajak masyarakat untuk mematuhi dan mentaati aturan berkendara di jalan raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, yang telah dinyatakan lulus program SOLUSI, akan melanjutkan ke ujian pembuatan SIM sebenarnya dan melengkapi berkas-berkas yang diminta.

"Syarat pembuatan SIM. Di antaranya e-KTP dan surat kesehatan. Jadi mau bikin SIM A atau SIM C, dua-duanya harus menyertakan persyaratan tersebut," jelasnya.

AkBP Aditya juga memerintahkan anggotanya dalam kinerja pelayanan Satlantas Polres Blitar  itu bukan hanya pada pelayanan yang prima, melainkan petugas Satpas pun sangat membantu dan ramah serta humanis dalam melayani.

Baca Juga: Evaluasi Polda Jatim: Kasus Kanjuruhan dan Pencurian Wali Kota Blitar Belum Selesai

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU