Logo Optika.Id
Politik

06-11-2021 | 20:51:32

Cuitan Hendri Satrio Diduga Sindir Luhut

Ditulis oleh:

optikaid

Optika.id-Pengamat politik Hendri Satrio diduga menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan terkait klarifikasi bisnis tes PCR.

Dalam keterangan tertulisnya, Hendri Satrio diduga menyindir ucapan Luhut yang mengaku tak mengambil untung sama sekali dalam bisnis PCR tersebut.

Hendri Satrio pun membenarkan pernyataan bahwa bisnis bukan ajang mencari untung, seolah ikut menyepakati ucapan itu.

'Bisnis yang tidak cari untung', ini bener banget," kata Hendri Satrio seperti dikutip akun Twitter-nya @satriohendri, Sabtu (6/11/2021).

Melanjutkan pendapatnya, Hendri Satrio menjelaskan bahwa bisnis memang bukan tempat mencari untung, melainkan untuk mencari uang.

Seperti diketahui bersama, nama Luhut Binsar Pandjaitan dikabarkan diduga terlibat dalam bisnis tes PCR yang meraup keuntungan fantastis.

Dugaan tersebut muncul setelah publik ramai-ramai menolak kebijakan pemerintah yang mewajibkan tes PCR untuk syarat transportasi udara.

Tak hanya Luhut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga diduga ikut terlibat dalam bisnis tes PCR tersebut.

Menanggapi dugaan itu, Luhut lantas memberikan klarifikasi untuk meluruskan tuduhan yang menimpanya.

Dengan tegas, ia mengaku tak mengambil sedikit pun keuntungan dari bisnis tes PCR yang dijalankan oleh PT GSI, meski memiliki sedikit saham di sana.

"Saya tidak pernah sedikit pun mengambil keuntungan pribadi dari bisnis yang dijalankan PT Genomik Solidaritas Indonesia," ujar Luhut melalui akun Instagram pribadinya.

Alih-alih mengambil untung, ia justru mengaku selalu berusaha menurunkan harga tes PCR agar bisa dijangkau oleh seluruh masyarakat.

"Saya juga selalu mendorong agar harga tes PCR bisa diturunkan sehingga dapat terus menjangkau masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya.

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Amrizal

Tag

luhut
PCR
Untung

Bagikan ke

Tulis Komentar

Memuat...

Komentar

|

|

|

|