optika.idoptika.id
    Facebook Twitter Instagram YouTube
    optika.id optika.id
    • News
    • Rubrik
      • Politik
      • Kesehatan
      • Teknologi & Gaya Hidup
      • Sosial & Ekonomi
      • Pendidikan
      • Hukum & Kriminal
      • Sport
      • Budaya & Wisata
    • Trending
    • In-depth
    • The Leader
    • Berita Daerah
    • Netizen
    • Cangkruk Optika (COK)
    • Pojok Loker
    • Log Masuk
    Facebook Twitter Instagram YouTube TikTok
    optika.idoptika.id
    Home»Hukum»Polisi Tetapkan Doni Salmanan Tersangka Penipuan Aplikasi Qoutex

    Polisi Tetapkan Doni Salmanan Tersangka Penipuan Aplikasi Qoutex

    By optika9 Maret 20222 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Optika.id, Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan “crazy rich” atau orang kaya asal Bandung Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi opsi biner lewat aplikasi Qoutex.

    “Gelar perkara penetapan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (9/3/2022).

    Ramadhan menjelaskan, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Selasa (8/3/2022) dari pukul 10.10 WIB sampai dengan pukul 23.30 WIB.

    Baca juga:  PT Indofood Lagi Buka Lowongan Bagi S-1, Semua Jurusan Boleh Mendaftar

    Ia diperiksa selama hampir 13 jam lama, penyidik memberikan 90 pertanyaan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan terhadap Doni Salmanan.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga atau setelah ini saudara DS dilakukan penahanan,” katanya.

    Adapun alasan penahanan dilakukan karena alasan subjektif dan objektif dari penyidik. Alasan subjektif adalah dikhawatirkan tersangka melarikan diri, dikhawatirkan mengulangi perbuatannya dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

    1 2 3
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Social connect:

    Berita Terbaru

    3 Tips Self Reward Low Bugdet, Cocok Buat Para Mahasiswa

    17 Agustus 2022

    Kamu Lulusan Akuntansi? Kini EF Sinergy Consultant Buka Lowongan Loh

    17 Agustus 2022

    Mau Jadi Driver Ojol Air Asia? Banyak Untungnya, Ini Syaratnya

    17 Agustus 2022

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu-Sabu 36,3 Kg

    17 Agustus 2022

    Sambut HUT RI, Armuji Minta RT/RW di Surabaya Sampaikan Pesan Bung Karno

    17 Agustus 2022

    Mata Garuda DIY Peringati HUT RI Ke-77 di Kampung Gendeng Baciro Yogyakarta

    17 Agustus 2022
    Facebook Twitter Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    • FAQ
    PT Optika Media Bersama © 2022

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    optika