Polemik TWK KPK, Pakar Hukum UGM Soroti Sikap Jokowi

author Seno

- Pewarta

Minggu, 19 Sep 2021 21:03 WIB

Polemik TWK KPK, Pakar Hukum UGM Soroti Sikap Jokowi

i

tentang-novel-baswedan-penyidik-top-kpk-tapi-dibuang-gara-gara-twk_169

Optika, Yogyakarta - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Richo Andi Wibowo menyoroti sikap Presiden Joko Widodo soal polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

Richo meminta Presiden Jokowi jangan hanya kencang untuk urusan minor, tetapi soal TWK Presiden lepas tangan.

"Begitu diminta jadi saksi pernikahan influencer langsung bergegas," kata Richo dalam diskusi bertajuk 'Pertanggungjawaban Presiden dalam Kasus Pegawai KPK' yang diadakan oleh Constitutional and Adiministrative Law Society (CALS) di kanal Youtube PUSaKO FHUA, Minggu (19/9/2021).

Richo membandingkan juga bagaimana cepatnya Presiden Jokowi saat menangani soal pungli di Tanjung Priok dan soal obat-obatan terkait Covid-19.

"Aksi-aksi teleponan kepada Menkes dan Kapolri itu menjadi simpatik bagi rakyat kecil tapi segera setelah itu rakyat berpikir juga jangan-jangan ini hanya polesan," kata Richo.

Adapun soal banyaknya desakan agar Presiden Jokowi turun tangan, Richo menilai hal tersebut sudah tepat dan logis.

"Karena salah satu jenis pengawasan adalah pengawasan atasan langsung. Dalam hukum pengawasan, kita punya pengawasan atasan langsung, pengawasan fungsional internal, eksternal, pengawasan politis, termasuk pengawasan masyarakat," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Jadi ini adalah hal yang sangat logis ketika orang bertanya kepada Presiden, karena itu adalah bentuk logika dari konsep pengawasan atasan langsung. You atasannya ya you yang ditanya. Kan Anda Presiden sekarang ya Anda yang ditanya. Jelas," pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam pertemuan dengan pimpinan media massa, Kamis (16/9/2021) lalu, Presiden Jokowi enggan berkomentar soal TWK sebelum putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi keluar.

Jokowi mengingatkan agar segala persoalan jangan kemudian selalu dilimpahkan atau ditarik ke presiden.

"Jangan apa-apa ditarik ke Presiden. Ini adalah sopan-santun ketatanegaraan. Saya harus hormati proses hukum yang sedang berjalan," ucap Jokowi. (Rizal)

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU