Polda Jatim Berhasil Tangkap Dua Pemeran Video Porno "Kebaya Merah"

author Denny Setiawan

- Pewarta

Senin, 07 Nov 2022 19:13 WIB

Polda Jatim Berhasil Tangkap Dua Pemeran Video Porno "Kebaya Merah"

i

4074570751

Optika.id, Surabaya - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menangkap dua pemeran video porno "kebaya merah".

"Iya benar," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Farman dikonfirmasi di Surabaya, Senin (7/11/2022).

Baca Juga: Disanggong di Polda, Wenny Mangkir, Ada Apa dengan Saham Karyawan JawaPos Surabaya

Farman melanjutkan, keduanya masing-masing adalah pemeran laki-laki dan perempuan. Mereka, katanya, ditangkap di Surabaya pada Minggu (6/11/2022) kemarin.

"Kami amankan keduanya, Minggu kemarin," ucapnya.

Meski begitu, Farman enggan menjelaskan lebih detail perihal penangkapan tersebut.

Sebelumnya, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembuatan video porno "kebaya merah" di Surabaya. Sebuah kamar di hotel kawasan Gubeng, Surabaya pun telah teridentifikasi sebagai tempat pembuatan video mesum tersebut.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih menambahkan, petugas telah mencocokkan tempat atau kamar seperti yang ada di dalam video.

Baca Juga: Hati-Hati, Ini Dampak Fatal Kecanduan Film Porno

Dia menambahkan, pihaknya juga telah mengidentifikasi backdrop kasur. Di setiap lantai hanya dipasang 1 kamar yang ada wallpaper sesuai video yang tersebar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Kini Polrestabes Surabaya bersama Jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi terkait Kebenaran Video Asusila Wanita Berkebaya merah tersebut," ujar Kompol Fakih.

Dia menambahkan, terkait pemeran video yang awalnya disangka pegawai hotel, dipastikan oleh pihak hotel jika itu tidak benar. Sebab, pegawai terapis yang ada di hotel itu tidak ada yang menggunakan pakaian kebaya.

Selain TKP, kata dia, pihaknya juga telah mengidentifikasi waktu pembuatan video porno itu. Dari keterangan pihak hotel, video berdurasi 16 menit tersebut dibuat di kamar nomor 1710 dan pembuatan video diduga terjadi sebelum bulan Juli 2022.

Baca Juga: Hari Ini, Polda Jatim Gelar Simulasi Pengamanan Jelang Pemilu 2024

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU