PHK 1.300 Karyawan, Manajemen GoTo Beri Paket Kompensasi Hingga Fasilitas Konseling

author Leni Setya Wati

- Pewarta

Sabtu, 19 Nov 2022 16:48 WIB

PHK 1.300 Karyawan, Manajemen GoTo Beri Paket Kompensasi Hingga Fasilitas Konseling

i

harapan-pengemudi-pascamerger-gojek-tokopedia_169

Optika.id - PT. GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 1.300 karyawan atau sekitar 12% dari total tenaga kerja perusahaan.

Perseroan harus mengambil keputusan yang sulit untuk melakukan perampingan karyawan yang akan berdampak kepada 1.300 orang atau sekitar 12% dari total karyawan tetap grup GoTo, tulis keterangan resmi di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (19/11/2022).

Baca Juga: 3 Tips Menyatakan Empati saat Rekan Kerja Mengalami PHK

CEO Grup GoTo, Andre Soelistyo, menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak akan mempengaruhi layanan GoTo kepada konsumen serta komitmen perusahaan terhadap mitra pengemudi, merchants dan sellers.

Ia juga mengatakan bahwa keputusan tersebut terpaksa dilakukan karena tantangan makro ekonomi global yang berdampak signifikan terhadap para pelaku usaha di seluruh dunia.

Sehingga perusahaan harus mengekselerasi sebagai upaya agar perusahaan mampu menjaga tingkat pertumbuhan dalam jangka panjang.

Hal tersebut dilakukan dengan memfokuskan diri pada layanan inti, yaitu layanan on-demand, perdagangan elektronik atau e-commerce dan teknologi finansial atau financial technology (Fintech).

Sebagai langkah perusahaan dalam mendukung percepatan pertumbuhan, sejak awal tahun, GoTo juga telah melakukan evaluasi optimalisasi beban biaya secara menyeluruh, termasuk penyelarasan kegiatan operasional, integrasi proses kerja, dan negosiasi ulang berbagai kontrak kerja sama.

Terkait pemutusan kerja tersebut, Managemen GoTo menyatakan akan memberikan paket kompensasi sesuai dengan peraturan pemerintah dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi.

Baca Juga: TikTok Merger Tokopedia, Masa Depan Cerah Saham GOTO?

Untuk kompensasi, kami mengikuti perundangan ketenagakerjaan, mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021, kata manajemen GoTo, dikutip Kata Data, Sabtu (19/11/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, GoTo juga memberikan sejumlah dukungan finansial berupa tambahan satu bulan gaji dan kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu).

Selain itu, Managemen GoTo juga menyebutkan bahwa karyawan yang terdampak PHK juga berhak memperoleh laptop milik perusahaan yang saat ini mereka gunakan untuk bekerja.

Ada juga beberapa fasilitas lain seperti dukungan pencarian konseling, akses ke berbagai program pelatihan, serta dapat bergabung ke direktori alumni GoTo. Fasilitas tersebut tersedia sampai akhir bulan Mei 2023.

Baca Juga: TikTok Merger Tokopedia, Persaingan E-Commerce Bakal Makin Ketat

Reporter: Leni Setya Wati

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU