Petinju Hero Tito Meninggal Dunia, David Koswara: Pengawasan Pemerintah Lemah

author Denny Setiawan

- Pewarta

Jumat, 04 Mar 2022 14:39 WIB

Petinju Hero Tito Meninggal Dunia, David Koswara: Pengawasan Pemerintah Lemah

i

dok: Petinju Hero Tito

Optika.id, Jakarta - Petinju veteran mantan juara kelas ringan dan welter (66 kg) Pan Asian Boxing Association (PABA) David Koswara, mengungkapkan ujung dari tragedi yang dialami Hero Tito adalah kelemahan pengawasan. Menurutnya, kondisi pertinjuan profesional Indonesia saat ini semakin carut marut.

Pokok permasalahan ini sebenarnya adalah soal pengawasan. Ketika masih ada BOPI sebagai wakil pemerintah untuk mengawasi aktivitas olahraga profesional, tinju pro kita masih berantakan. Apalagi sekarang setelah BOPI dibubarkan, semakin berantakan tinju kita. Rambu-rambu yang ada selalu dilanggar, misalnya soal kewajiban memeriksa buku hitam. Sekarang mana ada yang peduli soal buku hitam, padahal itu SIM-nya petinju, ujar David, Kamis (3/3/2022).

Baca Juga: Dirut RSUD Saiful Anwar: Korban Meninggal Dunia Tragedi Kanjuruhan Bertambah Jadi 133 Orang

Buku hitam merupakan catatan setiap pertandingan petinju. Buku tersebut wajib disertakan ketika petinju menghadapi sebuah pertandingan. Seorang petinju mendapatkan izin naik ring atau tidak, salah satunya berdasarkan catatan yang ada di dalam buku tersebut. Di situ tercatat tanggal petinju naik ring serta hasil yang didapat.

Kecenderungan petinju profesional pasti dia akan mengiyakan kalau ditawari bertanding, namanya juga cari uang. Sering dia tidak memikirkan kesehatannya karena memang sudah terbiasa pukul-pukulan, katanya.

Belum lagi asosiasi tinju di Indonesia sudah banyak sekali. Ada KTI, KTPI, ATI, entah apa lagi. Masing-masing juga bertindak semaunya sendiri. Apalagi asosiasi tinju yang jarang dapat proyek, mereka gampang sekali disetir oleh promotor. Menurut saya, pemerintah harus kembali hadir langsung. Semua demi kebaikan bersama. Tinju bukan permainan, tetapi aktivitas yang penuh risiko dan berbahaya. Kita harus paham soal itu, sambungnya.

BOPI yang dimaksud David adalah Badan Olahraga Profesional Indonesia. Organisasi yang bertugas mengawasi aktivitas olahraga profesional di Indonesia ini berada di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga. Pada 2020 badan ini dibubarkan oleh Presiden Jokowi melalui Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020.

Indonesia pernah dikenai sanksi oleh badan tinju dunia WBC pada 2012. Indonesia dianggap lalai melakukan pengawasan, yang berakibat banyak kasus kematian petinju di atas ring. Kekurangan tersebut sempat diperbaiki lewat pengawasan ketat oleh BOPI (saat itu masih bernama BPPOPI) soal aturan untuk mendapatkan izin bertinju.

Baca Juga: Kabar Duka, Legenda Ludruk Surabaya Cak Sapari Tutup Usia

Sudah saatnya Pemerintah Indonesia melalui Kemenpora kembali memberi perhatian penuh terhadap aktivitas olahraga profesional, khususnya olahraga pertarungan yang berisiko tinggi menderita cedera bahkan kematian. Lewat pengawasan dan kontrol yang ketat, tragedi yang menimpa Hero Tito diharapkan tidak akan terulang lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Hero Tito petinju asal Malang yang memiliki nama  asli Heru Purwanto, menderita koma setelah kalah KO di ronde 7 dari James Mokoginta dalam pertarungan di Holywings Club, Kawasan Pusat Bisnis Sudirman (SCBD) Jakarta pada Minggu malam 27 Februari 2022.

Pergelaran tinju dengan tajuk Holywings Sports Show Boxing itu merupakan kolaborasi antara Promotor Armin Tan dengan pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea sebagai pemilik Hollywings Club SCBD. Laga Hero vs James dijadwalkan 10 ronde di kelas ringan (61,2 kg) dan memperebutkan gelar juara nasional versi Asosiasi Tinju Indonesia (ATI) yang lowong.

Baca Juga: Kabar Duka, Komedian Rini S Bon Bon Meninggal Dunia

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU