Pengamat: Copot Kapolres Malang dan Kapolda Jatim!

author Seno

- Pewarta

Minggu, 02 Okt 2022 22:16 WIB

Pengamat: Copot Kapolres Malang dan Kapolda Jatim!

i

images - 2022-10-02T150152.373

Optika.id - Pengamat kepolisian dan keamanan Bambang Rukminto menyoroti Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 174 orang seusai laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) malam.

Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu menyinggung adanya statuta FIFA yang melarang penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan sepak bola di sebuah stadion.

Baca Juga: Persebaya Kembali Menelan Kekalahan di Kandang Sendiri!

Jatuhnya ratusan korban jiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, pun diduga akibat penggunaan gas air mata oleh kepolisian.

"Tragedi itu tak perlu terjadi bila panitia dan aparat keamanan presisi, prediktif dan responsible sehingga bisa preven pada kedaruratan," ujar Bambang dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).

Arek Malang itu menilai Tragedi Kanjuruhan juga menunjukkan polisi tidak bisa melakukan prediksi dan pencegahan bila terjadi kerusuhan di dalam stadion, sehingga terjadi korban akibat desak-desakan di pintu yang sempit karena kepanikan suporter.

"Harus dilihat bahwa tidak semua suporter adalah perusuh. Prediksi dan prevention itu meliputi rencana pengamanan, jumlah personel dan antisipasi bila ada kedaruratan," tuturnya.

Oleh karena itu, ISESS meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas terkait Tragedi Kanjuruhan tersebut, terutama terhadap Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta.

"ISESS mendesak agar Kapolri segera mencopot Kapolres Malang sebagai penanggung jawab keamanan pertandingan dan keamanan wilayah Malang, dan Kapolda Jatim," ujar Bambang.

Selain itu, Kapolri juga harus membentuk tim untuk mengusut tuntas penanggung jawab penyelenggaraan pertandingan sehingga terjadi tragedi besar itu.

"Dalam pengamanan harus ada rencana pengamanan (renpam) dan kedaruratan," ujarnya.

Desakan meminta Kapolri untuk mencopot Kapolda Jatim dan Kapolres Malang juga datang dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh dan juga Ketua Umum Jaringan Pengusaha Nasional Jawa Timur H. Mohammad Supriyadi.

"Yang pasti harus dicopot," kata Sugeng Teguh.

Desakan pencopotan kapolres Malang itu didasari atas dugaan kesalahan prosedur dalam penanganan kericuhan yang menewaskan sedikitnya 174 orang.

Pasalnya, lanjut Sugeng, kericuhan tersebut berawal dari kekecewaan suporter Arema FC yang turun ke lapangan tanpa bisa dikendalikan pihak keamanan. Bahkan, katanya, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton secara membabi buta menembakkan gas air mata, sehingga menimbulkan kepanikan puluhan ribu penonton.

"Akibatnya, banyak penonton sulit bernapas dan pingsan, hingga berjatuhan dan terinjak-injak di Stadion Kanjuruhan," katanya.

Padahal, penggunaan gas air mata dilarang di stadion sepak bola sesuai aturan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA). Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations Pasal 19 huruf b, yang menyebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan menggunakan senjata api atau gas pengendali massa.

Kemudian, tambahnya, terkait pertanggungjawaban atas tragedi pilu tersebut, IPW menilai hal itu perlu menjadi tanggung jawab dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dengan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.

Tak hanya itu, IPW juga mendesak agar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta untuk memidanakan panitia penyelenggara pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya.

"Jatuhnya korban jiwa di sepak bola nasional harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari meninggalnya ratusan suporter tersebut menguap begitu saja, seperti hilangnya nyawa dua suporter di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Juni 2022."

Atas tragedi itu, IPW meminta Presiden Joko Widodo memberikan perhatian terhadap dunia sepak bola di Indonesia yang kerap ricuh dan menelan korban jiwa.

Sugeng juga mengatakan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan (Iwan Bule) seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola Indonesia itu.

Sementara itu, Ketua Umum Jaringan Pengusaha Nasional Jawa Timur H. Mohammad Supriyadi mengatakan, dirinya dengan tegas meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta karena telah lalai dalam melaksanakan tugas sebagai kepolisian.

Baca Juga: Persebaya Targetkan Raih Tujuh Poin dalam Tiga Laga Mendatang

"Saya minta pak Kapolri copot langsung Kapolda Jatim, dan Kapolres Malang atas tragedi Kanjuruhan ini, karena telah lalai dalam penanganan laga tersebut, ini merupakan peristiwa mematikan kedua di Dunia," katanya, Minggu (2/10/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPR RI Sayangkan Penggunaan Gas Air Mata

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyayangkan langkah aparat menggunakan gas air mata di dalam stadion untuk membubarkan ricuh suporter.

"Saya sebagai pimpinan komisi III secara khusus meminta Kapolri untuk memberikan atensi luar biasa terhadap kasus ini. Usut tuntas dan tindak pihak yang bertanggung jawab," kata Sahroni, dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).

Sahroni juga mengatakan kesalahan dalam kasus itu bukan dari satu pihak. Namun, menurutnya, yang mutlak dilanggar oleh aparat yakni penggunaan gas air mata.

"Kesalahan pasti ada di lebih dari 1 pihak, bisa suporter, panpel, dan klub, atau aparat. Semua harus diusut. Namun yang jelas dan telak sudah dilanggar adalah penggunaan gas air mata oleh aparat," ucapnya.

Menurutnya, penggunaan gas air mata di stadion dilarang oleh FIFA dan tidak masuk dalam SOP pengamanan pertandingan sepakbola. Sahroni menuturkan larangan gas air mata oleh FIFA sudah dipertimbangkan.

"Yaitu gas air mata bisa memicu kericuhan dan kepanikan yang sangat berbahaya bila terjadi di stadion. Dan terbukti bila dilanggar, tragedi inilah yang terjadi. Ini jelas tertulis di pasal 9b peraturan FIFA terhadap pengamanan stadion," paparnya.

Sahroni meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas oknum aparat yang bertanggung jawab atas penggunaan gas air mata ini. DPR, lanjut dia, akan memanggil pihak terkait buntut tragedi Kanjuruhan.

"Minta Kapolri tindak tegas oknum aparat yang bertanggung jawab atas penggunaan gas air mata ini. Di luar ada penyebab lain, tindakan sporadis, dll, itu juga mesti diusut. Kami di dpr akan segera menindaklanjuti ini dengan memanggil pihak2 terkait, dari polisi, panitia pelaksana (LIB dan PSSI), sampai pihak klub. Bukan mencari-cari kesalahan, namun untuk menjaga hal serupa tak terjadi," katanya.

Penjelasan Polisi Pakai Gas Air Mata

Baca Juga: Drama 5 Gol di Manahan, Persebaya Berhasil Ambil 3 Poin Saat Laga Perdana

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menjelaskan alasan anggotanya menggunakan gas air mata untuk mengendalikan suporter Arema FC yang turun ke tengah lapangan karena merasa kecewa usai timnya kalah. Nico menyebut suporter Arema telah bertindak anarkis dengan menyerang petugas, merusak stadion, hingga berusaha mencari para pemain dan ofisial Arema FC.

"Oleh karena pengamanan melakukan upaya-upaya pencegahan dan melakukan pengalihan supaya mereka tidak masuk ke dalam lapangan mengincar para pemain," kata Nico dalam konferensi pers di Polres Malang, Minggu (2/10/2022).

"Dalam prosesnya itu, untuk melakukan upaya-upaya pencegahan sampai dilakukan (penembakan) gas air mata karena sudah anarkis, sudah menyerang petugas, merusak mobil, dan akhirnya kena gas air mata," tambahnya.

Setelah polisi menembakkan gas air mata, para suporter itu berhamburan ke satu titik keluar stadion. Saat itulah terjadi penumpukan suporter hingga kekurangan oksigen.

Adapun data korban jiwa sebanyak 174 orang, dan yang masih dalam perawatan saat ini sebanyak 186 orang. Data tersebut bertambah dari sebelumnya, yang tercatat ada 180 orang yang masih ditangani secara medis.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memonitor para korban tragedi Kanjuruhan. Jokowi meminta keduanya memastikan perawatan para korban.

"Saya telah meminta Menkes dan Gubernur Jatim untuk memonitor khusus pelayanan medis bagi korban yang sedang dirawat di rumah sakit agar mendapatkan pelayanan terbaik," kata Jokowi dalam keterangan pers.

Jokowi juga meminta Menpora serta Ketum PSSI melakukan evaluasi menyeluruh terkait tragedi ini. Dia mengatakan Pelaksanaan hingga prosedur penanganan penyelenggaraan harus dievaluasi.

Reporter: Pahlevi

Editor: Aribowo 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU