Pengajaran Tatap Muka Terbatas, Bisa Mulai di Surabaya

author optikaid

- Pewarta

Minggu, 29 Agu 2021 06:58 WIB

Pengajaran Tatap Muka Terbatas, Bisa Mulai di Surabaya

i

1026221_720

Optika.id. Surabaya bisa mulai memberlakukan pengajaran hybrid (campuran daring dan luring), namun tetap mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, keterangan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Disdik), Supomo. Menurut Supomo SKB 4 Menteri yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Kesehatan mengatur dengan rinci persyaratan pengajaran tatap muka (PTM).

Sesuai SKB 4 Menteri kewenangan melakukan PTM ada pada Pemerintah Daerah, kata Supomo saat dikonfirmasi Optika.id lewat telpon, 28/8/2021.

Pemkot Surabaya sebelum melakukan PTM perlu melakukan persiapan antara lain ketersediaan wastafel atau tempat mencuci tangan, hand sanitizer, hingga thermogun untuk mengecek suhu tubuh siswa dan guru, urai Supomo lebih lanjut.

Supomo menjelaskan tentang perlunya kehati-hatian untuk menerapkan PTM terbatas di Surabaya. PTM terbatas itu direncanakan 50% siswa sekolah. Semuanya dilakukan persiapan matang dan proses asesmen yang intensif dan akurat, keterangannya. Menurut Supomo dalam rangka menjajagi PTM itu maka semua aktivitas sekolah harus mengisi rencana aktivitasnya dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

"Setelah kesiapan sekolah dan telah memasukkan semuanya ke Dapodik maka Satgas Covid 19 segera melakukan asesmen, urainya. Menurut Supomo pernah satu sekolah melaporkan ada 10 unit wastafel, tetapi setelah diasesmen ternyata hanya 1 unit wastafel. Kenyataan seperti itu menyebabkan pengajaran hybrid sampai hari ini masih dikaji terus, meskipun Surabaya masuk PPKM Level 3.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Sekolah Menengah (Sekmen) Dispendik Kota Surabaya, Tri Aji Nugroho menyatakan, setelah melalui proses asesmen, maka langkah selanjutnya yakni dilakukan simulasi PTM. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa selama pelaksanaan PTM, penerapan prokes tetap terkontrol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Memang secara Inmendagri diizinkan PTM. Tapi, mengacu pada SKB 4 Menteri, pihak sekolah juga harus siap dulu. Dan siswanya yang boleh masuk pun yang telah diizinkan orangtua. Kalau orangtua tidak mengizinkan PTM tidak masalah, anak itu bisa mengikuti daring," terang dia. Karena itu, Aji juga mendorong pihak sekolah atau lembaga pendidikan agar tetap menyiapkan pembelajaran hybrid learning, yakni daring dan luring.

Sejauh ini, Aji mengungkapkan bahwa simulasi PTM di Surabaya sebelumnya pernah dilakukan oleh 15 lembaga pendidikan pada bulan Desember 2020. Menurutnya, secara persyaratan sekolah tersebut telah siap melaksanakan tatap muka.

"Karena simulasi sudah dilakukan. Kemudian kesiapan juga sudah disiapkan semua. Sehingga kita tinggal final checking, untuk istilahnya kita cek lagi yang dulu sudah disiapkan masih ada atau tidak, maka akan kita cek ulang," ujar dia. (Aribowo)

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU