Optika.id – Eks narapidana terorisme, Munir Kartono, secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat Solo, Jawa Tengah, atas perbuatannya sebagai donatur atau pendana aksi bom bunuh diri oleh Nur Rohman di Markas Polres Kota Surakarta, pada 2016. Acara permintaan maaf kepada masyarakat itu digelar di Balai Kota Surakarta, Kamis (4/11/2021).
“Saya memohon kepada semua pihak untuk dibukakan pintu maaf yang besar-besarnya atas apa yang saya lakukan. Saya menyadari apa yang dilakukan sebuah kesalahan besar,” kata Kartono, dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).
Kartono bertindak selaku pendana aksi bom bunuh diri yang terjadi Selasa, 5 Juli 2016, pada saat anggota-anggota Polresta Surakarta sedang apel pagi rutin. Rohman, selaku eksekutor bom bunuh diri yang memakai sepeda motor, secara sangat tiba-tiba merangsek masuk ke halaman dalam Markas Polresta Surakarta.
Polisi-polisi yang ada di sana saat itu sempat mengejar dia, dan dalam manuvernya menuju luar markas itu, bom meledak hingga menewaskan pembawanya, dan ada polisi terluka. Saat dia mengutarakan permintaan maaf, hadir juga korban, Inspektur Polisi Dua Bambang Cahyono (anggota Markas Polresta Surakarta).