Pendaftaran Seleksi Guru Penggerak Dibuka Lagi, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Minggu, 04 Sep 2022 21:34 WIB

Pendaftaran Seleksi Guru Penggerak Dibuka Lagi, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

i

guru-penggerak-1_169

Optika.id - Pendaftaran Seleksi Calon Guru Penggerak (CGP) Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) untuk angkatan 8, 9, dan 10 telah dibuka hingga 30 September 2022 mendatang.

CGP PGP diperuntukkan bagi guru dan kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) serta memenuhi persyaratan pendaftaran.

Baca Juga: Sampai Saat Ini, Lamongan Miliki Total 300 Guru Penggerak!

Sebagai informasi, Program Guru Penggerak bertujuan menciptakan pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid. Nantinya, para guru dapat mengembangkan diri dengan berbagi dan berkolaborasi secara mandiri.

Selain itu, guru penggerak juga berperan dalam menjadi pengajar praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah serta menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan wilayahnya.

Bagi kamu yang tertarik mendaftar, simak persyaratan dan informasi terkait CGP PGP sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemendikbud, Minggu (4/9/2022):

Persyaratan Pendaftaran Seleksi Calon Guru Penggerak

Persyaratan pendaftaran Seleksi Calon Guru Penggerak dibagi ke dalam dua kriteria, yaitu kriteria umum dan seleksi. Berikut penjabarannya.

1. Kriteria umum

- Guru jenjang TK, SD, dan SMP, SMA

- Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta

- Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4

- Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun

- Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun

- Memiliki keinginan kuat menjadi guru penggerak

-Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.

2. Kriteria seleksi

- Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid

- Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan

- Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok

- Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi

- Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri

- Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri

Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain

- Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik

- Alasan pematokan pengalaman mengajar selama 5 tahun dengan sisa masa kerja minimal 10 tahun dikarenakan calon guru penggerak harus berpengalaman dan telah menerapkan pembelajaran aktif yang berorientasi pada murid.

Adapun masa kerja 10 tahun memastikan bahwa guru penggerak memiliki waktu yang cukup untuk mengimplementasikan kemampuan yang didapatkan pada program Pendidikan Guru Penggerak serta dapat menjalankan peran sebagai guru penggerak di sekolah maupun wilayahnya.

Linimasa Tahapan Seleksi Calon Guru Penggerak

Baca Juga: Merinci Dosa PPDB 2023, Akankah Terulang Kembali?

- Periode pendaftaran: 1 - 30 September 2022

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

- Verifikasi, validasi, penilaian berkas, dan penilaian esai: 1 - 31 Oktober 2022

- Pengumuman tahap I: 2 - 4 November 2022

- Simulasi mengajar dan wawancara: 8 November 2022 - 24 Februari 2023

- Pengumuman tahap II: 27 - 28 Februari 2023

- Pendidikan guru penggerak angkatan 8: 4 April - 13 Oktober 2023

- Pendidikan guru penggerak angkatan 9 & 10: akan diinformasikan kemudian

Tata Cara Pendaftaran Seleksi Calon Guru Penggerak

- Buka laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/

- Klik menu pendaftaran

- Pilih opsi Guru Penggerak Angkatan 8 s/d 10

- Isi data yang tertera di laman dan ikuti tahapannya

- Keuntungan yang Didapat Setelah Mengikuti Program Guru Penggerak

Keuntungan Guru Penggerak 

Baca Juga: Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila Melalui Pembuatan Buku di Sekolah

- Pendidikan Guru Penggerak selama 6 bulan dan pengembangan kompetensi dalam Lokakarya Bersama

- Peningkatan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid

- Pengalaman belajar mandiri dan kelompok terbimbing, terstruktur, dan menyenangkan

- Pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain yang sama-sama lolos seleksi program guru penggerak

- Pengalaman mendapatkan bimbingan/mentoring dari pengajar praktik (pendamping) pendidikan guru penggerak

- Mendapatkan komunitas belajar baru

- Mendapatkan sertifikat pendidikan 310 JP dan Sertifikat Guru Penggerak

Selama pelaksanaan Kemdikbud akan memberikan dukungan berupa:

- Selama pendidikan dan pendampingan mendapatkan bantuan paket data untuk pelatihan daring (online)

- Biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi jika diperlukan untuk pelaksanaan Lokakarya (sesuai kebutuhan)

Nah, itulah pembahasan terkait pendaftaran Seleksi Calon Guru Penggerak untuk angkatan 8, 9 dan 10. Informasi selengkapnya bisa detikers cek di laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/

Reporter: Jenik Mauliddina

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU