Pemprov Jatim Dirikan Posko Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kanjuruhan

author Denny Setiawan

- Pewarta

Selasa, 04 Okt 2022 23:14 WIB

Pemprov Jatim Dirikan Posko Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kanjuruhan

i

WhatsApp Image 2022-10-04 at 09.07.14

Optika.id, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur mendirikan Posko Layanan Informasi Korban Tragedi Kanjuruhan. Posko didirikan dengan melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak  (UPTD PPA) Kabupaten Malang.

Kepala DP3AK Jatim, Restu Novi Widiani, Selasa (4/10/2022) di Surabaya, menyampaikan, pendirian posko juga merupakan inisiasi Kementerian PPA menyikapi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, sebab tak sedikit anak-anak yang menjadi korban.

Baca Juga: Bagaimana Jika Menstruasi Datang Terlambat pada Anak Perempuan?

Dijelaskannya, posko Layanan ini bertujuan memberikan perlindungan kepada keluarga korban, dan memudahkan pencarian apabila ada keluarga yang kehilangan anak-anaknya. Selain itu juga memastikan data anak yang meninggal dan luka-luka, untuk selanjutnya diberikan santunan.

"Kalau bisa kita memang harus ke rumah orang tuanya untuk memberikan penguatan dan perlindungan sosial. Apalagi di berita banyak yang tidak bisa diidentifikasi identitasnya, sehingga kami berkolaborasi dengan Dispendukcapil kota Malang dan kabupaten Malang memastikan agar  korban yang tanpa identitas sudah direkam, ujarnya.

Menurutnya, hingga berita ini diturunkan sudah tersisir sekitar 33 korban anak ditemukan identitasnya, kemudian data-data itu disinkronkan dengan Dinas Sosial untuk dipastikan bahwa yang sudah teridentifikasi mendapatkan santunan dari Pemprov Jatim.

"Sementara untuk data perempuannya, sementara saya terima ada 84 meninggal dunia. Ada 3 orang dari DP3AK yang sudah di lokasi untuk memastikan data-data ini. Kementerian PPA juga membantu untuk dukungan layanan sosial," terangnya.

Baca Juga: Tidak Syarati Aturan: Bawaslu Pamekasan Tolak Penuhi Tuntutan DPD PAN untuk PSU

Restu berharap, Pemprov Jatim bersama Kementerian PPA, Pemkot Malang dan Pemkab Malang,  bisa memberikan perlindungan penguatan psikis pada korban. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, juga menajdi kesempatan untuk menyosialisasikan kepada orang tua bahwa kejadian ini sebuah evaluasi agar ke depan untuk tontonan pertandingan bola seperti ini tidak mengajak serta anak-anak. Sebab keamanan anak-anak menjadi yang utama, dan tontonan anak-anak haruslah nyaman dan aman.

Resto menambahkan, sebagian anak yang menjadi korban ada yang kehilangan kedua orang tuanya. Untuk hal ini penanganannya adalah dilihat lebih dulu apakah ada keluarga pengganti sebagai asuhan terusan. Apabila tidak ada pengganti maka akan titipkan ke UPT Dinas Sosial.

Baca Juga: KPU Sebut 80 Petugas Pemilu 2024 di Jatim Meninggal Dunia: Jember Paling Banyak

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU