Pemkot Surabaya Terbitkan SE Giatkan Bulan Imunisasi Anak Nasional

author angga kurnia putra

- Pewarta

Senin, 08 Agu 2022 23:49 WIB

Pemkot Surabaya Terbitkan SE Giatkan Bulan Imunisasi Anak Nasional

i

303687324

Optika.id-Pemerintah Kota Surabaya di Provinsi Jawa Timur menerbitkan surat edaran untuk menggiatkan kampanye Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tahun 2022 di Kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Senin, mengatakan Surat Edaran Nomor 443.32/12103/436.7.2/2022 tentang Pelaksanaan BIAN 2022 di Kota Surabaya sudah disampaikan ke seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan lurah.

Baca Juga: Dampak dari Gempa Tuban, PT KAI Pastikan Kondisi Rel Tetap Aman

Pelaksanaan BIAN 2022 pada Agustus 2022 ditujukan untuk mencegah kejadian luar biasa (KLB) penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I).

Wali Kota menjelaskan, BIAN 2022 meliputi pelaksanaan imunisasi kejar pada anak usia 12 sampai 59 bulan yang belum mendapat imunisasi dasar lengkap dan imunisasi lanjutan serta pemberian imunisasi tambahan campak dan rubella pada anak usia 12 sampai 59 bulan tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.

Imunisasi kejar dilaksanakan mulai Mei 2022 dan kampanye imunisasi campak-rubella mulai dilaksanakan pada Agustus 2022.

Wali Kota meminta organisasi perangkat daerah terkait serta camat dan lurah melaksanakan langkah-langkah kolaboratif dan integratif untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan imunisasi, termasuk mensosialisasikan program imunisasi serta menggerakkan perangkat desa dan organisasi masyarakat untuk mendukung pelaksanaan imunisasi.

Baca Juga: Diguncang Gempa Susulan dari Tuban, Pegawai Kantor Ada yang Pingsan

"Mendukung pelaksanaan BIAN di seluruh wilayah kecamatan dan kelurahan dengan memanfaatkan secara optimal semua sumber daya di masing-masing wilayah," katanya, Senin (8/8/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama BIAN 2022, pemerintah menyediakan pelayanan imunisasi di puskesmas, puskesmas pembantu, pos kesehatan kelurahan, posyandu, tempat pendidikan anak usia dini, rumah sakit, pusat belanja, terminal, stasiun, pelabuhan, pasar, dan tempat umum lain.

Wali Kota mengatakan bahwa Pemerintah Kota Surabaya mendukung upaya pemerintah pusat untuk mencapai eliminasi campak dan rubella pada 2023 serta mempertahankan status bebas polio.

Baca Juga: Dishub Surabaya Berikan Pengawasan Parkir Atasi Jukir Ngawur!

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU