Pemkot Surabaya Akan Buat Klub Olahraga Untuk Pelajar MBR

author angga kurnia putra

- Pewarta

Sabtu, 19 Mar 2022 22:46 WIB

Pemkot Surabaya Akan Buat Klub Olahraga Untuk Pelajar MBR

i

Pemkot Surabaya Akan Buat Klub Olahraga Untuk Pelajar MBR

Optika.id-Dinas Pendidikan Kota Surabaya siap membuat klub olahraga yang diperuntukkan untuk para pelajar yang berasal dari keluarga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh di Surabaya, mengatakan, klub olahraga tersebut untuk mewadahi setiap talenta atau bakat yang dimiliki para pelajar MBR.

Baca Juga: Satukan Pelayanan Perizinan, Pemkot Surabaya Upayakan Terus Tingkatkan Investasi

"Banyak anak-anak memiliki talenta, tapi kesulitan untuk masuk klub. Makanya kami buatkan klub. Persoalan menang atau kalah itu urusan nanti, tapi kami harus mengantar anak didik menuju perlombaan dan kejuaraan," ujar dia, Sabtu (19/3/2022).

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Sub Bagian Kesiswaan Dispendik Surabaya mengenai tindak lanjut dari rencana tersebut. Ia berharap, klub tersebut bisa segera dibentuk dalam waktu dekat ini.

Ketua Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Surabaya Khusnul Khotimah sebelumnya mengatakan, jumlah pelajar dari keluarga MBR di Surabaya mengalami peningkatan pada Januari hingga Februari 2022.

Pada Januari tercatat 41.424 pelajar MBR dan Februari 42.101 pelajar MBR, sehingga ada kenaikan 674 pelajar. 

Baca Juga: Pemkot Surabaya: Pengelola Wisata Harus Perhatikan Juga Keamanannya

"Jumlah pelajar yang masuk kategori MBR dan mendapat beasiswa dari pemkot tersebut, diperkirakan bisa kembali bertambah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya Wiwiek Widayati mengatakan, selain pemberian beasiswa pelajar SD dan SMP yang sudah berjalan lama, Pemkot Surabaya saat ini menyiapkan beasiswa untuk 13 Ribu pelajar SMA sederajat.

"Program beasiswa ini sedang proses penyelesaian instrumen hukumnya atau peraturannya. Jadi, Perwali (peraturan Wali Kota) masih dalam proses penyelesaian," katanya.

Baca Juga: Gudang Inovasi, Sakip dan E-Planning Surabaya Diadopsi Pemkab Magetan

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU