Pemkab dan BPBD Pamekasan Bentuk Tim Tanggap Bencana

author optikaid

- Pewarta

Selasa, 02 Nov 2021 23:34 WIB

Pemkab dan BPBD Pamekasan Bentuk Tim Tanggap Bencana

i

Pemkab dan BPBD Pamekasan Bentuk Tim Tanggap Bencana

Optika.id, Pamekasan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemerintah Kabupaten Pamekasan Jawa Timur, membentuk tim tanggap bencana sebagai upaya untuk meminimalisir resiko pada musim pancaroba saat ini.

Supervisor Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Pemkab Pamekasan, Budi Cahyono menjelaskan, tim yang dibentuk bertugas melakukan pemantauan, pendidikan, dan memberi bantuan penanganan terhadap korban bencana, serta antisipasi dini dalam berupaya mengurangi risiko bencana.

Baca Juga: Penanganan Stunting di Surabaya Dimulai dari Hulu Hingga Hilir

"Tim siaga bencana ini merupakan gabungan dari sejumlah instansi dinas di lingkungan Pemkab Pamekasan, termasuk instansi samping dari unsur TNI dan Polri, tersebar di masing-masing kecamatan di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan" katanya, Senin (1/11/2021).

Ia menambahkan, Berdasarkan data prakiraan dari Badan Metereologi, Kimatologi, dan Geofisika (BMKG), cuaca buruk berpotensi terjadi di Kabupaten Pamekasan antara lain angin kencang, angin puting beliung, banjir, dan tanah longsor.

Bencana angin kencang dan angin puting beliung rawan terjadi di Kecamatan Pegantenan, Palengaan, Proppo, Pakong, dan Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Banjir rawan terjadi di Kecamatan Pamekasan dan Kecamatan Pademawu, sedangkan bencana alam berupa tanah longsor rawan terjadi di Kecamatan Waru, Pasean, dan Kecamatan Pakong, Pamekasan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Diminta Tak Asal Gusur PKL Bawah Tol Tambak Asri

Sebelumnya, angin kencang disertai hujan deras telah terjadi di Kecamatan Pegantenan. Delapan bangunan rusak akibat bencana itu, termasuk sebuah tower telepon seluler roboh dalam musibah itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Kami sudah melakukan pendataan korban terdampak, dan telah melaporkan kepada Bupati Pamekasan, serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemkab Pamekasan agar para korban mendapatkan bantuan tanggap darurat," ujarnya. 

Reporter: Jeni Maulidina

Baca Juga: Sanksi Administratif Bunga Pajak Daerah Akan Dihapus Pemkot Surabaya

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU