Pemerintah Perlu Pertimbangkan Daya Beli Masyarakat Terkait Harga BBM dan Subsidi

author optikaid

- Pewarta

Minggu, 14 Agu 2022 20:19 WIB

Pemerintah Perlu Pertimbangkan Daya Beli Masyarakat Terkait Harga BBM dan Subsidi

i

SPBU

Optika.id - Pengamat Kebijakan Publik, Bambang Haryo Soekartono menilai pemerintah perlu mempertimbangkan harga bahan bakar minyak (BBM) sesuai harga beli impor. Sedangkan subsidinya disesuaikan dengan kemampuan daya beli masyarakat Indonesia.

"Pertimbangan harga BBM maupun besaran subsidi menjadi bagian penting dalam rangka memenuhi hajat hidup orang banyak sehingga penting bagi pemerintah mempertimbangkan harga BBM berdasarkan kemampuan daya beli masyarakat Indonesia," kata BHS sapaan akrabnya dalam keterangan tertulisnya Minggu (14/8/2022).

Baca Juga: Benarkah TikTok Lakukan Monopoli Perdagangan?

Bambang memberikan contoh harga BBM di Singapura oktan 95 adalah US$ 2,022 aau setara Rp 30.200 per liter, lebih mahal dari Indonesia maupun di Malaysia. Menurutnya harga BBM berkorelasi dengan kemampuan daya beli masyarakat. Di Singapura walau harga BBM lebih tinggi dua kali lipat dari Indonesia, tetapi besaran UMR-nya juga tinggi yakni sebesar 897 dolar Singapura atau Rp 9,5 juta.

"Sedangkan di Indonesia, UMR berkisar Rp 2 juta hingga Rp 4,7 juta. Bahkan masih ada wilayah tertentu yang mempunyai UMR di bawah Rp 2 juta seperti Sragen Rp 1.839.000, Banjarnegara Rp 1.819.000," kata penerima penghargaan anggota DPR-RI teraspiratif periode 2014-2019 ini.

Alumnus ITS Surabaya ini menambahkan sebagian besar harga gasoline oktan 95 di beberapa negara penghasil minyak di dunia lebih kecil dari harga gasoline oktan 95 di Indonesia, misalnya Venezuela harga oktan 95 sebesar US$ 0,022 atau setara dengan Rp 299 dengan jumlah penduduk 28 juta jiwa, urutan dua Libya seharga US$ 0,031 setara dengan Rp 463, urutan tiga Iran US$ 0,053 setara dengan Rp 792.

Adapun peringkat sembilan Malaysia US$ 0,46 setara dengan Rp 6.881, urutan 10 Irak US$ 0,51 setara Rp 7.690," kata Ketua Harian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur ini.

Baca Juga: Membedah Alasan Kedaruratan yang Kerap Dipakai Pemerintah Untuk Terbitkan Undang-Undang

Sementara berdasarkan data global petrol prices per 8 Agustus 2022, harga bensin di sejumlah negara bukan penghasil minyak lebih murah dari Indonesia, misalnya urutan 36 Taiwan US$ 1,028 setara Rp 15.378, urutan 37 Burma US$ 1,039 setara dengan Rp 15.540. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Peringkat 45 Vietnam US$ 1,121 setara dengan Rp 16.770, urutan 50 adalah Indonesia US$ 1,167 setara dengan Rp 17.540 (Pertamax Turbo)," kata politikus Partai Gerindra ini.

Reporter: Denny Setiawan

Baca Juga: Nilai Subsidi Angkutan Perkotaan Dinilai Masih Kurang, Pengamat: Manfaatkan Tahun Politik

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU