optika.idoptika.id
    Facebook Twitter Instagram YouTube
    optika.id optika.id
    • News
    • Rubrik
      • Politik
      • Kesehatan
      • Teknologi & Gaya Hidup
      • Sosial & Ekonomi
      • Pendidikan
      • Hukum & Kriminal
      • Sport
      • Budaya & Wisata
    • Trending
    • In-depth
    • The Leader
    • Berita Daerah
    • Netizen
    • Cangkruk Optika (COK)
    • Pojok Loker
    • Log Masuk
    Facebook Twitter Instagram YouTube TikTok
    optika.idoptika.id
    Home»Hukum»Pemerintah Akan Ajukan 5 RUU Perubahan Prolegnas 2021

    Pemerintah Akan Ajukan 5 RUU Perubahan Prolegnas 2021

    By Pahlevi25 Agustus 20212 Mins Read
    Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan, kelima RUU tersebut akan diajukan dalam rapat evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 tengah tahun yang segera dilaksanakan Baleg DPR. (dok DPR RI)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Optika.id, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah melakukan pembicaraan informal yang menyebutkan pemerintah akan mengajukan lima rancangan undang-undang (RUU). Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan, kelima RUU tersebut akan diajukan dalam rapat evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 tengah tahun yang segera dilaksanakan Baleg DPR. “Lima RUU baru yang akan diajukan pemerintah, tapi itu pembicaraan informal antara Baleg dan pemerintah,” ujar Willy di Gedung DPR, Selasa (24/8/2021) seperti dilansir jawapos.com.

    Anggota Komisi XI DPR ini menjelaskan kelima RUU tersebut adalah RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Pemasyarakatan, RUU revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), RUU Perampasan Aset, dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Willy mengatakan Baleg akan menggelar rapat kerja (raker) terkait pembahasan evaluasi Prolegnas Prioritas 2021. Sehingga pembicaraan informal belumlah diputuskan.

    “Pembicaraan informal itu belum diputuskan karena harus diambil keputusan dalam raker. Namun kami masih mencari waktu yang tepat untuk pelaksanaan raker tersebut,” katanya. Ketua DPP Partai Nasdem ini mengungkapkan kelima RUU tersebut sifatnya penambahan. Sehingga nantinya daftar RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 akan bertambah.

    1 2
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Social connect:

    Berita Terbaru

    KPK Pastikan Kembangkan Kasus Dugaan Suap Bupati Pemalang

    17 Agustus 2022

    HUT Kemerdekaan RI, Ratusan Ribu Napi Dapat Jatah Remisi

    17 Agustus 2022

    MAKI Minta KPK Selidiki Dugaan Suap Ferdy Sambo ke LPSK

    17 Agustus 2022

    Pengamat Nilai Prabowo Bakal Tumbang Jika Didampingi Cak Imin

    17 Agustus 2022

    Rekomendasi Film Indonesia Bertema Nasionalisme yang Wajib Ditonton

    17 Agustus 2022

    Skotlandia Jadi Satu-satunya Negara Pertama Gratiskan Produk Menstruasi

    17 Agustus 2022
    Facebook Twitter Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    • FAQ
    PT Optika Media Bersama © 2022

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pahlevi